HABARI.ID, KAMPUS I Pengelola beasiswa Kartu Indonesia Pintar – Kuliah (KIP-K) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) lakukan monitoring dan evaluasi terhadap 1.671 penerima beasiswa KIP-K semester ganjil T.A 2021-2022.
Ketua pengelola KIP-K UNG Taufiq Ismail Yusuf, S.T, M.T, mengatakan monitoring dan evaluasi tahap satu ini dilakukan administrasi beasiswa, khususnya bagi mahasiswa yang mengalami kendala terhadap pencairan dana beasiswa.
Tak hanya itu saja hal ini juga bertujuan untuk mengingatkan kepada mahasiswa untuk tetap mempertahankan nilai IPK setiap semester.
“Jika IPK dibawah standar yang ditentukan akan dilakukan evalusi yang berakibat dikeluarkannya dari status penerima beasiswa,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut para mahasiswa melakukan penandatanganan surat pernyataan di atas materai yang wajib dilakukan oleh penerima beasiswa KIP-K.
Dalam surat tersebut diantaranya, setia dan taat kepada Negara dan UUD 1945, harus terlibat aktif dalam atau mendukung seluruh program tridharma perguruan tinggi, serta wajib melaporkan hasil capaian akademik setiap semester berupa nilai IPK kepada pengelola pusat.
“Ini jadi semacam kontrak kinerja antara mahasiswa penerima beasiswa dengan pengelola KIP-K universitas dan pusat,” tutupnya. (Dyt/Habari.id)