HABARI.ID I Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf usulkan, wilayah zona hijau di Gorontalo, bisa melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 H.
Usulan wilayah zona hijau bisa laksanakan shalat Idul Fitri ini, Paris ungkap melalui Rapat Forkopimda Rabu (13/05/20), dengan Bupati dan Wali Kota melalui video conference.
“Kami mengusulkan, pada wilayah zona hijau yang tidak bergejala, bisa melaksanakan shalat Idul Fitri berlokasi di lapangan, dan menerapkan protokol kesehatan,” ucap Paris.
Pelaksanaan shalat Id ini, adalah satu diantara saran yang disampaikan Paris pada rapat tersebut, melalui video conference.
Tiga diantaranya, dukungan DPRD Provinsi Gorontalo terhadap perpanjangan pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Kemudian permintaan DPRD Provinsi Gorontalo kepada tim ahli di UNG, untuk mengkaji lebih dalam dan mengevaluasi atas pelaksanaan PSBB di Gorontalo.
Selanjutnya, berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, yang menurutnya sudah maksimal.
“Pada intinya, kami dari DPRD Provinsi Gorontalo mendukung sepenuhnya langkah-langkah, dalam rangka penyelesaian pandemi Covid-19 di Gorontalo,” tutup Paris.(adv/4bink/habari.id).