HABARI.ID, GORONTALO – Walikota Gorontalo, Adhan Dambea, membuka secara resmi kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pengadaan barang dan jasa pemerintah serta sertifikasi bagi para pengguna anggara, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan, camat, lurah, serta SDM baru di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, Senin (30/06/2025) di Aula BPSDM Provinsi Gorontalo.
Adhan dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur agar proses pengadaan barang dan jasa berjalan lebih efisien, akuntabel, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Ini bukan sekadar pelatihan teknis, tetapi bentuk komitmen kami dalam menciptakan sistem pengadaan yang transparan, profesional, dan berintegritas. SDM pengadaan adalah kunci utama suksesnya pembangunan daerah,” ujarnya. Dikatakan bimtek kali ini menjadi momentum penting setelah diberlakukannya Peraturan Presiden nomor 46 tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Perpres 16 Tahun 2018.
Beberapa substansi baru dalam regulasi tersebut di antaranya adalah penguatan tata kelola pengadaan, peningkatan peran strategis UKPBJ sebagai pusat keunggulan, digitalisasi sistem pengadaan, hingga penegasan aspek hukum dan pengendalian gratifikasi.
Adhan menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo terus berupaya memperkuat kelembagaan pengadaan melalui pembinaan dan pelatihan yang terintegrasi. Ia juga memberikan perhatian khusus terhadap proses pengembangan kompetensi SDM sejak awal kegiatan ini dilaksanakan pada 3 Juni 2025.
“Saya memantau langsung proses ini sejak awal. Peserta yang serius dan menunjukkan pemahaman serta komitmen yang tinggi akan mendapat ruang untuk terus berkembang. Semua ini demi pelayanan publik yang semakin baik,” jelasnya.
Di akhir sambutan, Adhan menyampaikan apresiasi kepada LKPP RI, para narasumber, serta BPSDM Provinsi Gorontalo atas kolaborasi dan dukungan dalam menyukseskan program peningkatan kapasitas SDM pengadaan di Kota Gorontalo.
Kegiatan ini juga dihadiri secara virtual oleh Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM LKPP RI, Suharti. Hadir pula, Kepala BPSDM Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki, Waikil Walikota dan Sekdakot. Sementara itu, narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Fahrurrazi, ahli pengadaan nasional yang dikenal sebagai saksi ahli di berbagai proses penegakan hukum di KPK RI. (adv/habari.id)