HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Kepedulian Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea terhadap aparatur, khusunya tenaga penunjang kegiatan daerah (TPKD), yang membantu dirinya menjalankan pemerintahan tak perlu diragukan lagi.
Buktinya, setelah memperjuangkan 1.823 TPKD untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Wali Kota Adhan kini memutar otak memikirkan 122 TPKD yang tak terakomodir di PPPK paruh waktu lantaran tidak memenuhi syarat.
“Insya Allah, yang tidak masuk di PPPK paruh waktu, akan tetap kami pikirkan,” ucap Wali Kota Adhan, ketika diwawancarai pewarta usai memimpin rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, Rabu (3/9/2025) di Bandhayo Lo Yiladia.
Wali Kota Adhan rela harus berpikir keras memikirkan 122 TPKD tersebut. Karena, dia tidak tega merumahkan ratusan honorer ini.
“Mereka pasti punya tanggung jawab, menafkahi keluarga. Kalau mereka dirumahkan, dampaknya pasti ke keluarga, anak-anak,” tutur sosok yang mendapat kepercayaan warga Kota Gorontalo duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Gorontalo periode 2019-2024.(bm/habari.id).