UPTD PPA Kotamobagu Tangani 92 Laporan Kasus Anak dan Perempuan

oleh -18 Dilihat
oleh

HABARI.ID,KOTAMOBAGU – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kotamobagu telah menerima sebanyak 92 laporan kasus anak dan perempuan.

Kepala UPTD PPA Kotamobagu, Susilawati Gilalom, mengatakan, total laporan kekerasan perempuan dan anak yang diterima pihaknya terhitung mulai Januari sampai November 2024.

banner 468x60

“Laporan yang kami terima hingga saat ini totalnya 92 kasus yang terbagi atas laporan kekerasan anak sebanyak 63 kasus dan kekerasan terhadap perempuan sebanyak 29 kasus. Masing-masing meliputi kasus kekerasan seksual, fisik, psikis, perebutan hak asuh, KDRT hingga penelantaran,” kata Susi di ruang kerjanya saat ditemui media habari.id, Senin (4/11/2024). Susi mengungkapkan, laporan kasus yang diterimanya lewat UPTD PPA Kotamobagu telah ditindaklanjuti.

“Dari jumlah laporan kasus ini ada yang dalam proses mediasi, ada kasus dirujuk ke provinsi karena baik pelaku maupun korban warga luar sehingga koordinasi kami lakukan dengan PPA provinsi maupun kabupaten lain. Selain itu, ada sebagian yang telah maupun sedang berproses di unit PPA Polres Kotamobagu,” ungkapnya. Untuk mempercepat penanganan laporan kasus kata Susi, pihaknya lebih memperkuat sinergitas dengan unit PPA Polres Kotamobagu.

“Dulu di PPA Polres cuma menerima aduan, namun sekarang sudah bisa konsultasi hukum terkait dengan persoalan kekerasan perempuan dan anak, karena memang saat ini telah tersedia kuasa hukumnya, begitu juga kami di UPTD, selain menerima laporan kami juga membuka ruang konsultasi bagi masyarakat berkaitan dengan PPA,” tandasnya. (Mira/habari.id)

Baca berita kami lainnya di