Tolak Vaksinasi ASN Tak Dapat TPP Honorer Diberhentikan

oleh
vaksinasi
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo.
banner 468x60

HABARI.ID I Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo akhirnya menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh ASN lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, wajib mengikuti vaksinasi.

Vaksinasi ini menurut Bupati Gorontalo Dua Periode itu, adalah program negara yang harus disukseskan. Dan bentuk pengabdian ASN kepada negara, karena ASN itu adalah abdi negara dan masyarakat.

Selain itu, alasan Ia menerbitkan Surat Edaran tersebut, mengingat begitu banyak informasi yang Ia terima tentang ASN Kabupaten Gorontalo yang tidak mau divaksinasi.

Padahal, ASN itu adalah panutan dan menjadi contoh masyarakat dalam rangka menyukseskan berbagai bentuk program baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten.

“Secara masif Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengedukasikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat, tentang manfaat vaksinasi ini agar ..,”

“Lantas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gorontalo sendiri, masih ada laporan ASN dan tenaga honor tidak mau divaksin ..,”

“Ini sama halnya, kita yang membuat aturan tapi kita yang melanggarnya, sementara masyarakat yang ditekan untuk menjalankan aturan yang kita buat tersebut,” tegas Nelson.

“Maka dari itu saya tegaskan, bagi ASN yang tidak mau atau menolak divaksinasi, maka tidak akan dibayarkan TPP atau Tambahan Penghasilan Pegawai nya,” timpalnya.

Bagi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo sendiri, Ia mengintruksikan wajib menjalani vaksinasi, kalau tidak akan diberhentikan sementara.

“Tenaga honorer adalah bagian dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo, maka wajib mengikuti aturan termasuk instruksi Bupati ..,”

“Tujuan ini sangat baik untuk kesehatan kita bersama dan masyarakat kita,” pungkasnya.(ver/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan