HABARI.ID, KENDAL I Pasiter Kodim 0715/Kendal, Kpt Inf. Budi Cahyo Kurdianto mengungkapkan, penentuan Desa Sendang Kulon, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, sebagai sasaran TMMD Reguler ke-109 Kodim 0715/Kendal, bukan tanpa alasan.
”Semua sudah melalui survey yang matang, dan diharapkan pasca TMMD nanti, kesejahteraan warga Desa Sendang Kulon akan meningkat, sehubungan infrastruktur yang ada sudah dibangun dan aktivitas mereka akan menjadi lancar,” katanya.
Sebagian besar warga Desa Sendang Kulon mata pencahariannya adalah sebagai petani dan pedagang. Penentuan pembangunan jalan di TMMD, demikian Kapten Budi Cahyo, bertujuan untuk memperpendek waktu tempuh, memperlancar arus transportasi pedesaan.
Selain itu juga untuk transportasi pedesaan dalam rangka untuk meningkatkan pemasaran hasil pertanian. ”Sekaligus dengan adanya TMMD diharapkan untuk meningkatkan semangat gotong royong masyarakat desa sasaran,” harap Pasiter.
Desa Sendang Kulon luar wilayahnya sekitar 333.250 Km, jumlah penduduk 10.666 jiwa. Petani 2.451 orang, buruh tani 70 orang, buruh bangunan 60 orang, pedagang 120 orang. Pegawai negeri 50 orang, pensiunan 40 orang.(han/habari.id)