HABARI.ID I TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) di dau kecamatan masing-masing Kecamatan Limboto dan Telaga, membuat pengimputan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) di wilayah itu mengalamai ketimpangan.
Kinerja TKSK yang tidak maksimal dalam menjalankan tugas ini, menjadi temuan jajaran Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan monitoring di Kabupaten Gorontalo Selasa (02/02/2021).
“Hari ini masih kami temukan ketimpangan data, ternyata mereka tidak maksimal melaksanakan tugas. Asalnya keterbatasan perangkat kerja, seperti Laptop dan fasilitas layak lain,” jelas Sofyan Puhi, Koordinator Komisi IV.
Sofyan akui, memang benar keterbatasan fasilitas yang dialami TKSK di Kecamatan Limboto dan Kecamatan Telaga, menjadi salah satu faktor menurunnya kenerja mereka.
Ini tentunya mejadi aspirasi dan perhatian DPRD Provinsi Gorontalo khususnya Komisi IV, untuk memperjuangkan dan membahasnya lebih lanjut di tingkat Provinsi Gorontalo.
Selain itu, yang masih menjadi persoalan adalah upah diterima TKSK dengan beban kerja yang banyak. Bahkan kata Sofyan, upah yang diterima para pekerja sosial tersebut masih dibawah UMR.
“Mereka mendapat gaji dari pusat itu Rp 500 ribu perbulan, ditambah dari Provinsi Rp 300 perbulan, dari Kabupaten Gorontalo mendapat Rp 700 ribu. Sementara bekerja di 16 masalah sosial ..,”
“Tugas yang mereka lakoni, tidak gampang. Karena harus turun lapangan bertatap muka langsung dengan warga, dari rumah ke rumah ..,”
“Maka dari itu, para pemangku kepentingan termasuk DPRD, wajib untuk memperhatikan fasilitas penunjang mereka dan kesejahteraan,” tegas Sofyan.(dik/habari.id).