Thariq: Pemkab Buol Tak Lagi Persoalkan Batas Wilayah

oleh
thariq
Wabup Gorontalo Utara, Thariq Modanggu menyerahkan sikap akhir Pemkab Gorontalo Utara ke Kemendagri, terkait sengketa batas dengan Buol.
banner 468x60

HABARI.ID I Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu jelaskan Kamis (01/04/2021), bahwa Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, tidak lagi mempersoalkan batas wilayah.

Thariq katakan, ini berdasarkan sikap akhir Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, terhadap sengketa batas wilayah dengan Kabupaten Buol.

Dalam surat sikap akhir itu menjelaskan, pertama merujuk berita acara nomor: 47/BAD III/VIII/2019 pada tangga 19 Agustus 2019, yang dihadiri oleh pejabat yang mewakili Pemerintah Kabupaten Buol.

Kemudian Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Badan Informasi Geospasial, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional.

Serta Direktorat Topografi Angkatan Darat, Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri RI dan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI.

“Dalam hasil rapat tersebut bahwa, Pemerintah Kabupaten Buol dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengusulkan untuk tukar guling wilayah dalam penyelesaian batas pada sudssegment Desa Umum dan sudsegment Papualangi ..,”

“Kemudian, terhadap usulan Pemkab Buol dan Pemkab Gorontalo Utara dan Pemprov Gorontalo, diberikan waktu untuk membahas alternatif penyelesaian dan melaporkan hasilnya kepada Mendagri RI, paling lambat 6 September 2019 ..,”

“Terakhir, apabila sampai pada waktu yang ditentukan tidak terpenuhi, maka penyelesaian batas antara Kabupaten Buol dengan Kabupaten Gorontalo Utara, ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya menjelaskan isi sikap tersebut.

Sikap Akhir ini disampaikan dalam sebuah surat Nomor :100/Pem/021021/IV/2021, dan diserahkan langsung Wabup bersama anggota DPRD Gorontalo Utara.

“Proses di kementerian tetap berjalan dan kita masih mengacu pada data-data dan pernyataan sikap yang sudah kita ajukan,” pungkasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan