HABARI.ID I Pemprov (Pemerintah Provinsi) Gorontalo dan PT. Pertamina, memperjuat sinergitas melalui penandatanganan MoU atau kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama. Terkait rekonsiliasi data PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor), Senin (14/12/2020).
Teken MoU antara Pemprov Gorontalo dengan Pertamina oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim tersebut, bagian dari optimalisasi penerimaan PBBKB.
“Termasuk untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PKBBKB,” ujar Idris dalam sambutannya.
Berdasarkan data Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo, realisasi PBBKB pada tahun 2018 dan 2019 melampaui target yang ada.
Tahun 2018, realisasi sebesar Rp73,29 miliar atau mencapai 107 persen, dari target Rp68,23 miliar.
Sedangkan tahun 2019, dari target Rp74,15 miliar, realisasinya sebesar Rp74,97 miliar atau mencapai 101 persen.
Pada tahun 2020, Pemprov Gorontalo menargetkan penerimaan dari PBBKB sebesar Rp104,46 miliar.
“Namun hingga November 2020, realisasi PBBKB baru mencapai Rp65,45 miliar. Perbandingan angka tersebut, tentu sangat jauh …”
“Bahkan kita tidak bisa mencapai target, hal ini karena salah satu faktor yakni pandemi Covid-19,” jelas Idris.
Untuk meningkatkan penerimaan PBBKB Provinsi Gorontalo, EGM Pertamina Regional Sulawesi Rama Suhut mengatakan.
Pertamina bertekad untuk terus meningkatkan penjualan bahan bakar khusus, yaitu Pertamax dan Pertalite.
Rama juga mengajak masyarakat Gorontalo untuk menggunakan bahan bakar selain Premium, dan Solar.
“Sebagai wujud kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah melalui PBBKB,” tandasnya.(bnk/habari.id).