TAPD Luruskan Tuntutan Masa Aksi Soal Rehabilitasi Toilet Kantor Gubernur

oleh -68 Dilihat
oleh

HABARI.ID, PEMPROV | Lagi-lagi tuntutan masa aksi jauh panggang dari api. Peribahasa itu sangat layak dialamatkan ke masa aksi yang melakukan demo dihalaman depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (22/09/2025). Kelompok yang menamakan diri sebagai aliansi BEM Rakyat Gorontalo ini hanya berjumlah 12 orang saja dan menyampaikan kurang lebih lima tuntutan aksi.

Ada yang menarik, meski sudah berulangkali dijelaskan secara rinci soal anggaran efisiensi, khususnya untuk rehabilitasi toilet kantor gubernur dan mobil dinas Organisasi Perangkat Daerah, masa aksi ini tetap berteriak meski data-datanya keliru.

Seperti yang disampaikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Gorontalo ketika dihubungi media ini dengan tegas dan jelas menyebut tidak ada anggaran untuk toilet Rumah Dinas Gubernur Gorontalo. “Sekali lagi kami sampaikan bahwa tidak ada anggaran sebesar lima milyar yang digunakan pemerintah untuk rehabilitasi rumah dinas gubernur. Anggaran tujuh puluh lima juta ada untuk rehabilitasi 3 unit kamar mandi yang diperuntukan untuk tamu dilingkungan Perkantoran Gubernur Gorontalo, bukan di rumah dinas”. Tegas TAPD kepada media ini.

Hal yang sama juga disampaikan mengenai pengadaan Mobil Dinas yang melanggar Inpres No. 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi. “Anggaran itu bukan hasil efisiensi dan angkanya tidak sebesar itu. Paling penting diketahui adalah anggarannya sudah ada didalam pembahasan anggaran Induk sejak tahun 2024 lalu, bukan setelah keluar Inpres tentang efisiensi kemudian anggaran itu muncul,” tutup TAPD Pemprov Gorontalo. (Adv/habari.id)

Baca berita kami lainnya di