HABARI.ID, PEMPROV | Dalam rangka memberikan perlindungan sosial dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu, Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Sosial pada tahun anggaran 2025 memprogramkan Bantuan Sosial Barang yang di berikan kepada keluarga dalam bentuk Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G).
Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Sagita Wartabone disela-sela pendistribusian bantuan di Kecamatan Batudaa Pantai Kabupaten Gorontalo (31/5) mengatakan, bahwa pada tahun 2025 telah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp2,5 Milyar untuk 9 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dimana setiap KPM akan menerima bantuan sebanyak 1 kali dalam setahun. “Berdasarkan Daftar Pelaksanaan Anggaran APBD tahun angggaran 2025 pada Dinas Sosial Provinsi, telah dialokasikan Bantuan Sosial Barang yang di berikan kepada keluarga dalam bentuk Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo sebesar Rp2,5 Milyar untuk 9 ribu KPM” ungkap Sagita.
Lebih lanjut Sagita mengungkapkan, pada tahun ini sasaran penerima bantuan sosial adalah Kepala Keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada desil 1 dan 2. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban pengeluaran keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar, sehingga diharapkan bantuan ini minimal dapat dinikmati lima hingga enam hari kedepan.
Sagita menambahkan hingga 31 Mei 2025, realisasi bantuan yang telah disalurkan telah mencapai 24,79 persen atau 2.231 keluarga penerima manfaat yang tersebar di 24 kecamatan dan 203 desa/kelurahan di Provinsi Gorontalo. Adapun paket bantuan bahan pangan yang disalurkan untuk setiap KPM, terdiri dari Beras 10 Kg, Minyak Goreng dua liter, satu kilogram Gula Pasir serta 10 butir Telur Ayam. (adv/habari.id)