HABARI.ID, DEPROV | Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Syamsir Djafar Kiayi melaksanakan reses di Desa Tinelo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Senin (18/11/2024). Reses ini menjadi momen penting bagi Syamsir untuk bertatap muka langsung dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi serta menggali kebutuhan yang akan diperjuangkan melalui pokok pikiran (pokir).
Dalam pertemuan yang dihadiri puluhan warga, berbagai aspirasi disampaikan. Hak ini menandakan bahwa kebutuhan mendesak masyarakat di bidang sosial, ekonomi serta kegiatan keagamaan.
Seperti disampaikan salah satu anggota majelis taklim bahwa di Desa Tinelo terdapat tiga kelompok majelis yang membutuhkan dukungan aspirasi untuk menunjang kegiatan keagamaan, mereka nantinya akan mengajukan permohonan agar diperjuangkan oleh politisi Partai Gerindra itu.
Selain itu ada juga warga setempat yang mengaspirasikan bantuan modal untuk UMKM. Rusdin Husain, seorang pelaku usaha kecil di bidang kuliner, meminta dukungan modal untuk mengembangkan usaha nasi kuningnya. “Bagaimana caranya supaya saya bisa mendapat bantuan UMKM pak, kalau dapat bantuan bisa menambah modal usaha saya,” kata warga.
Berbeda dengan Abdul Latif Rahim, salah seorang warga meminta bantuan sapi untuk meningkatkan pendapatan keluarga. Namun, ia terkendala persyaratan, seperti kewajiban memiliki lahan atau kandang yang memadai, yang menjadi syarat utama program bantuan ternak.
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Syamsir Djafar Kiayi menekankan pentingnya legalitas kelompok melalui Surat Keputusan (SK) Desa sebagai dasar pengajuan bantuan.
“Jika SK sudah lengkap, insya Allah akan saya masukkan ke dalam pokir saya. Saya ingin memastikan kegiatan sosial dan keagamaan di desa ini terus berkembang,” jelas Syamsir.
Mengenai permintaan modal usaha, Syamsir berjanji akan berkoordinasi dengan instansi khusunya Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Provinsi Gorontalo.
“UMKM seperti ini adalah pilar ekonomi desa. Kita harus dorong agar usaha seperti milik Ibu Rusdin bisa berkembang, nanti masukan proposal lalu saya akan perjuangkan sampai terealisasi,” ungkap Syamsir.
Syamsir juga menjelaskan alasan aspirasi soal hewan ternak. Menurutnya ada untuk memperoleh bantuan itu harus ada persyaratan, seperti kewajiban memiliki lahan atau kandang.
“Syarat ini dibuat untuk memastikan ternak tidak mengganggu tanaman atau pemukiman warga, sehingga bantuan dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan masalah baru,” tandasnya. (dik/habari.id)