Swab Test Covid-19 Wajib Bagi ASN Pempov

oleh
Swab, ASN.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, saat membagikan masker kepada masyarakat.
banner 468x60
HABARI.ID I Swab test Covid-19 diwajibkan bagi seluruh ASN di lingkungan kerja Pemprov Gorontalo. Hal ini seperti instruksi Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Senin (31/08/2020).

Swab test bagi seluruh ASN Pemprov Gorontalo, Gubernur Gorontalo Dua Periode ini ungkapkan, akan dilakukan langsung oleh petugas dari Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.

“Sebagai pemberi pelayanan kepada masyarakat, tentu ASN harus turut serta menjamin dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, sebagai penerima pelayanan …”

“Swab test tersebut juga, bagian dari upaya Pemprov Gorontalo untuk memutuskan mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 di lingkungan perkantoran,” ujar Rusli.

Kaitan dengan hal tersebut, langkah yang dilakukan Rusli tentu sangat selaras dengan Inpres (Instruksi Presiden) nomor 6 tahun 2020.

Tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Termasuk Pergub (Peraturan Gubernur) nomor 41 tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Saya harapkan dukungan penuh dari aparat TNI/Polri dan seluruh unsur forkopimda di lapangan nanti, untuk membantu pelaksanaan dan penindakan sesuai amanat pergub yang dimaksud,” tegasnya.(bink/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan