HABARI.ID, PEMPROV | Rencana Aksi Daerah (RAD) tentang penyandang disabilitas diharapkan dapat menjadi rujukan dalam setiap pengambilan kebijakan oleh pemerintah di Provinsi Gorontalo. Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Yosef P. Koton, saat mewakili Pj. Gubernur untuk memberikan sambutan dalam kegiatan Workshop Penguatan Tim Koordinasi dan Fasilitator dalam Rangka Penyusunan RAD Penyandang Disabilitas Tahun 2025-2029.
“Saya atas nama Pemprov Gorontalo mengimbau kepada kita semua untuk dapat menyusun dokumen RAD Penyandang Disabilitas dengan penuh tanggung jawab agar dokumen yang dihasilkan dapat menjadi rujukan semua pihak dalam pengambilan maupun pelaksanaan kebijakan. Tentunya dengan mempertimbangkan perlindungan, dan pemenuhan hak-hak disabilitas yang ada di daerah,” ujar Yosef pada kegiatan yang berlangsung di Ballroom Fox Hotel, Kamis (3/10/2024).
Yosef membeberkan jumlah penyandang disabilitas di Gorontalo mencapai angka 24.344 jiwa dan hampir seluruhnya tidak tamat wajib belajar sembilan tahun. Selain itu, 17,74 persen dari jumlah disabilitas tersebut masuk dalam kategori miskin, olehnya melalui penyusunan RAD ini diharapkan mampu memberikan gambaran terkait analisis masalah yang terjadi secara spesifik dan dapat mengakomodir seluruh kebutuhan para disabilitas tersebut.
“Dengan memanfaatkan data akurat dan valid dalam menentukan arah kebijakan, rekomendasi kebijakan yang bersifat multi sektor, serta dengan mengedepankan prinsip kolaborasi efektif yang terintegrasi satu dengan lainnya, dokumen RAD ini diharapkan dapat berperan penting sebagai panduan bagi Pemprov Gorontalo dalam pengambilan kebijakan untuk ke depannya,” harapnya.
Di akhir, Yosef berpesan agar tim koordinasi dan fasilitator yang terlibat dalam penyusunan RAD ini mengerjakannya dengan serius. Hal ini karena, nantinya dokumen RAD ini akan menjadi kebijakan resmi yang akan menjadi acuan seluruh pemerintah yang ada di lingkup Pemprov Gorontalo dalam menyusun program dan kegiatan yang selaras untuk diimpelementasikan di wilayah masing-masing.
“Dokumen ini tolong disusun dengan penuh tanggung jawab. Hal ini karena yang kita susun adalah sebuah upaya strategis untuk memberikan keadilan dan kesejahteraan kepada para penyandang disabilitas, baik di bidang ekonomi, hukum, pendidikan, politik, kesehatan, maupun kebudayaan,” tutupnya. (edm/habari.id)