HABARI.ID, DEPROV | Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Hamid Kuna menganggap Pemerintah Provinsi Gorontalo kurang masif dalam melalukan sosialisasi terhadap masyarakat tentang pembangunan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Desa Talumelito, Kecamatan Telaga Biru, Rabu (22/11/2023).
“Masyarakat bukan belum setuju, tapi perlu ada sosialisasi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo. Bangunan ini sangat diperlukan, tapi emisi dan Amdal ini harus benar-benar disosialisasikan,” jelas Hamid Kuna pada peninjauan lokasi pembangunan pengelolaan limbah B3.
Politisi Partai Hanura ini merasa masyarakat di Desa Talumelito perlu mendapat pemahaman tentang pembangunan pengelolaan limbah B3 tersebut, khususnya mengenai Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) sebagai dasar penerbitan izin.
“Itu yaang harus disosialisasikan apakah Amdal ini sudah utuh atau adalagi perbaikan-perbaikan. Kalau itu sudah tersosialisasi maka saya yakin tidak ada penolakan dari masyarakat,” jelasnya.
Pembangunan pengelolaan limbah B3 ini ditargetkan akan rampung bukan Desember 2023. Pihak legislatif akan terus melakukan pengawasan sampai bangunan itu terealisasi. Menurutnya jika bangunan itu sudah berfungsi dengan baik maka bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar.
“Intinya masyarakat di Desa Talumelito ini setuju, tidak ada masalah. Hanya efeknya perlu disosialisasi dengan baik oleh pemerintah,” tandasnya. (dik/habari.id)