Sinergitas Legislatif dan Eksekutif Wajib Diperkuat

oleh
sinergitas
Habari.Id
banner 468x60

HABARI.ID, DEKOT I Kata Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Rabu (12/10/2022) saat dihubungi melalui selular bahwa, FGD (Focus Groub Discation) yang dilaksanakan Pemerintah Kota Gorontalo, dan dihadiri seluruh anggota DPRD adalah bagian dari memperkuat sinergitas dua lembaga.

Apalagi kata Hardi, dalam perjalanan kegiatan tersebut dua lembaga ini membahas tentang pelaksanaan program kegiatan daerah, sampai dengan anggaran baik itu pendapatan dan APBN.

“Kegiatan seperti ini bagian dari memperkuat sinergitas antara legislatif dan eksekutif. Apalagi dua lembaga ini adalah mitra, dalam melaksanakan pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia jelaskan lagi, bahwa seperti yang disampaikan Wali Kota Gorontalo pada pembukaan kegiatan, APBD merupakan instrumen kebijakan yang utama bagi pemerintah daerah, dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan sebagai instrumen kebijakan.

“Seperti yang disampaian Pak Wali Kota Gorontalo, APBD menduduki posisi sentral dalam upaya pengembangan kapabilitas dan efektivitas. APBD digunakan sebagai alat untuk menentukan besar pendapatan dan pengeluaran ..,”

“Membantu pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan, otorisasi pengeluaran dimasa-masa yang akan datang,” ujar Aleg dari Fraksi Partai Golkar ini.

Selain itu APBD dipersiapkan Pemerintah Daerah, untuk dibahas dan disetujui oleh DPRD Kota Gorontalo sehingga pada akhirnya, menjadi produk hukum berupa peraturan daerah yang haris diikuti oleh segenap lembaga di daerah.

“DPRD Kota Gorontalo memiliki fungsi pembentukan Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Sehubungan dengan fungsi tersebut ..,”

“DPRD mempunyai hak dan kewajiban, serta tugas dan wewenang baik secara individu maupun institusional,” pungkasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan