Senin 18 Mei, THR untuk ASN Kabupaten Gorontalo Dicairkan

oleh
Senin 18 Mei, THR ASN Kabupaten Gorontalo Dicairkan
Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Roswati Lasimpala.[foto_istimewa]
banner 468x60
HABARI.ID I Terhitung mulai Senin (18/05/2020), Pemerintah Kabupaten Gorontalo tunjangan hari raya (THR) bagi para ASN, dicairkan. THR ini, hanya untuk eselon III ke bawah.

Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Roswati Lasimpala mengungkapkan, tunjangan hari raya ini akan segera dicairkan secepatnya.

Pencairan tunjangan hari raya tersebut merujuk pada PP 24 No 2020 Tunjangan Hari Raya dan Permen Keuangan No 49 tahun 2020. Dimana sebanyak 5110 ASN Kabupaten Gorontalo yang akan mendapatkan tunjangan hari raya tersebut.

“Peraturan Menterinya sudah ada. Yang dapat THR hanya eselon III ke bawah, dan hari Senin mulai kita salurkan kepada pegawai,” jelas Roswati.

Roswati mengakui adanya pergeseran anggaran akibat Covid-19, pihaknya memang agak sedikit mengalami kesulitan. Namun pergeseran anggaran terkait covid-19 tidak mempengaruhi alokasi anggaran untuk tunjangan hari raya para pegawai.

Mengingat kondisi ekonomi yg lesu, diharapkan pencairan tunjangan hari raya ini akan menstimulus perputaran rupiah di masyarakat nanti.

“Ini sudah aturan dari pusat, mudah-mudahan keuangan kita aman-aman saja. Soal THR tidak ada masalah. Anggarannya ada,” ungkap Roswati.

Selain ASN, Roswati mengungkapkan Bupati Kabupaten Gorontalo juga berharap dan mengintruksikan kepada setiap OPD untuk dapat memberikan tunjangan hari raya juga kepada para tenaga kontrak dan tenaga honor daerah.(dwi/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan