Sempat Tertunda, Pansus Selesaikan Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan Daerah

oleh -27 Dilihat
oleh

HABARI.ID, DEPROV | Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo akhirnya menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kesehatan Daerah (PKD) setelah mengalami beberapa kendala. Rapat finalisasi ini menjadi penutup dari serangkaian diskusi panjang yang sebelumnya tertunda.

Wakil Ketua Pansus Espin Tulie menjelaskan pembahasan Ranperda ini sempat terhambat oleh ketiadaan aturan turunan dari undang-undang Nomor 17 Tahun 2024. “Ranperda ini mengalami kendala karena belum adanya turunan dari undang-undang Kesehatan yang baru. Tapi hari ini kami bisa melaksanakan rapat finalisasi,” kata Espin.

banner 468x60

Ranperda yang semula bernama Sistem Kesehatan Daerah (SKD) ini harus menunggu kepastian hukum dari undang-undang terkait. Tapi setelah melalui pengkajian intensif, Pansus akhirnya sepakat untuk melanjutkan dengan melakukan beberapa penyesuaian, termasuk mengganti nama.

“Setelah melalui mekanisme panjang dan sempat tertunda, akhirnya kmi sudah bersepakat mengganti judul menjadi penyelenggara kesehatan daerah. Substansinya tidak berubah hanya ada penyesuaian pada naskah akademiknya,” jelasnya.

Beberapa aspek yang disesuaikan dalam ranperda ini termasuk pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sumber pendanaan yang akan diterapkan ketika ranperda ini resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda). “Ada tiga hal yang digarisbawahi, yaitu pengelolaan sistem SDM, pengelolaan rumah sakit serta pendanaannya,” tandasnya. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di