HABARI.ID, DEPROV | Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Arifin Ali menyarankan warga Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah memasukan proposal permohonan untuk mendapatkan bantuan dalam bentuk home industri. Dorongan itu muncul kala seorang warga meminta bantuan peralatan tukang.
Sebelumnya, wanita bernama Raidah itu diberi kesempatan menyampaikan aspirasi kepada Politisi PDI Perjuangan itu pada kegiatan reses masa persidangan pertama, Kamis (02/11/2023). Bukan untuknya, tapi alat kerja itu bakal digunakan suaminya lantaran berprofesi di bidang mebel.
“Saya mewakili suami saya yang punya usaha mebel meminta alat-alat berupa mesin skap jointer kayu dan flanel. Apakah alat tukang itu ada di pemerintah dan bagaimana caranya agar bisa mendapatkan bantuan itu, prosesnya seperti apa,” ungkap Raidah.
Peralatan berupa skap jointer maupun skap kayu flanel memang sangat diperlukan bagi yang memiliki usaha di bidang kayu. Sebab mesin tersebut akan berfungsi untuk meratakan permukaan kayu dan memperbaiki tepian kayu yang tidak rata.
Arifin Ali menegaskan untuk memperoleh bantuan home industri dari Diskumperindag Provinsi Gorontalo syarat wajib harus masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) lantaran alat tersebut memiliki harga yang cukup lumayan mahal.
“Bantuan home industri ini berbeda dengan UMKM, yang jumlah nominalnya senilai Rp 25 juta. Selain mengajukan proposal juga wajib masuk DTKS, kalau warga tersebut memenuhi syarat itu maka wajib bagi saya memperjuangkan aspirasi,” jelas Arifin.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo itu memang kerap menyisihkan anggaran pokir untuk bantuan di bidang home industri selain bantuan UMKM dan seragam sekolah yang dikhususkan peserta didik. Bahkan program home industri itu telah ia salurkan kepada beberapa warga di kelurahan berbeda.
“Bantuan home industri ini beragam, contohnya perbengkelan yang nominalnya sangat besar Rp 47,5 juta terbagi tiga, antara lain pemasangan listrik, bangunan dan peralatan. Di kelurahan bugis dan kelurahan limba b audah saya serahkan,” tandasnya. (dik/habari.id)