Sejumlah Warga Desa Lupoyo dan Bulota Wakafkan Tanahnya Untuk Pembangunan Islamic Center

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, PEMPROV | Sejumlah warga dari Desa Lupoyo Kecamatan Telaga Biru dan Desa Bulota Telaga Jaya mewakafkan tanah milik mereka untuk menjadi lokasi pembangunan Islamic Center dan Masjid Raya Gorontalo. Hal ini ditandai dengan penandatanganan langsung surat pernyataan wakaf pada rapat bersama yang dipimpin Kepala Desa Lupoyo Arwin S. Hilala didampingi Camat Telaga Biru, di Kantor Desa Lupoyo, Kabupaten Gorontalo, Jumat (19/5/2023).

Sekretaris Umum Yayasan Islamic Center Gorontalo Chamdi Mayang mengungkapkan selanjutnya panitia akan memastikan penyerahan para pemilik tanah akan menggunakan pola wakaf atau lainnya. Kemudian progres selanjutnya akan dilaporkan pada pihak pemprov dalam hal ini Penjagub Gorontalo dan melakukan koordinasi dengan pemkab guna mempercepat revisi RT/RW tentang lokasi yang dimaksud.

“Ini menjadi pemantik semangat kami panitia untuk terus berpacu mempercepat langkah untuk segera memulai pembangunan melalui peletakan batu pertama atau pematokan tiang pancang perdana sebagai tanda resmi dimulainya pembangunan Masjid Raya dan Islamic Center,” ungkap Chamdi.

Mewakili seluruh panitia pembangunan Islamic Center dan Masjid Raya Gorontalo , Chamdi yang juga selaku Sekretaris Umum Panita mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat tersebut. Ia mendoakan agar ini menjadi berkah turun temuruh kepada warga yang telah mewakafkan tanah miliknya.

“Bahkan hebatnya lagi, masih ada beberapa yang ingin mewakafkan tanahnya tapi pada pertemuan belum bisa hadir karena berhalangan sakit dan masih memiliki kesibukan di luar kampung, namun semua warga ini akan dihubungi masing-masing kades dan camat yang ada di wilayah itu,” jelas Chamdi. Total warga yang telah mewakafkan tanahnya saat ini berjumlah 11 orang dengan luas lahan sementara 12 hektar. (edm/habari.id)

Baca berita kami lainnya di