Sah! Baznas Kukuhkan 177 Pengumpul ZIS se Kota Gorontalo

oleh -9 Dilihat
oleh
Pengukuhan Pengumpul ZIS oleh Ketua Baznas Kota Gorontalo, Husain Rauf.

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Sebanyak 177 pengurus pengumpul ZIS atau Zakat, Infak dan Sedekah se Kota Gorontalo, resmi dikukuhkan Baznas Kota Gorontalo Kamis (23/01/2025) di Aula Kantor Kemenag Kota Gorontalo.

Menurut Ketua Baznas Kota Gorontalo, Husain Rauf, pengumpul ZIS yang tersebar di 50 kelurahan dan sembilan kecamatan ini, memiliki peran yang sangat penting dan strategis.

Karena mereka menjadi unjung tombak serta perpanjangan tangan Baznas Kota Gorontalo, dalam melaksanakan tugas mulia di tengah masyarakat yang terkoordinir oleh lurah dan camat.

“Pengukuhan pengumpul ZIS se Kota Gorontalo yang dilakukan Baznas Kota Gorontalo, adalah bagian dari emplementasi amanat undang-undang nomor 23 tahun 2011, tentang pengelolaan zakat ..,”

“Kedepannya keberadaan pengurus pengumpul ZIS ini sangat penting dan strategis, karena bukan hanya andil dalam rangka memakmurkan masjid ..,”

“tetapi mereka memiki peran penting dalam rangka meningkatkan kegiatan keagamaan yang resmi dan legal disetiap wilayah,” ujarnya.

“Pembentukan pengumpul ZIS dan UPZ Baznas Kota Gorontalo disetiap wilayah ini memberikan pengaruh baik terhadap pengumpulan zakat, infak dan sedekah. Dan Baznas sendiri tentunya tidak mengelola secara langsung uang tersebut, tetapi hanya menerima laporan pertanggungjawaban dari mereka, untuk kemudian dilaporkan ke Baznas pusat,” timpalnya.

Program yang dilaksanakan Baznas Kota Gorontalo tersebut, mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Gorontalo melalui Bagian Kesra Setda Kota Gorontalo.

Seperti disampaikan Kepala Bagian Kesra Setda Kota Gorontalo, Hi. Soekamto Mooduto, saat bertindak sebagai narasumber pada pembekalan 177 ZIS pada kegiatan tersebut.

“Pengukuhan pengumpul ZIS ini sangat penting. Karena bukan hanya bergerak pada pengumpulan zakat, infak dan sedekah, tetapi mereka menjadi garda dalam melaksanakan kegiatan keagamaan di wilayah ..,”

“Apalagi kita ketahui bersama, tidak sedikit kejadian oknum-oknum yang menjalankan proposal ilegal baik mengatasnamakan pembangunan tempat ibadah dan lain sebagainya. Maka dari itu, peran pengumpul ZIS ini kami berharap bisa meminimalisirnya,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Kota Gorontalo, Misnawaty S. Nuna katakan, Kemenag Kota Gorontalo sendiri sangat mendukung pengukuhan pengumpul ZIS tersebut.

“Karena peran pengumpul ZIS se Kota Gorontalo ini bisa memaksimalkan potensi-potensi zakat, infak dan sedekah di masing-masing wilayah di Kota Gorontalo,” singkatnya.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di