Rusli: Penggunaan APBD 2021 Harus Sesuai Aturan

oleh
Rusli.
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.
banner 468x60

HABARI.ID I Gubernur Gorontalo Rusli Habibie ingatkan Rabu (16/12/2020), bahwa penggunaan APBD tahun 2021 harus sesuai dengan aturan.

Hal ini disampaikan Rusli Habibie dalam rapat tim TPAD Provinsi Gorontalo, dengan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri RI, membahas Ranperda APBD tahun 2021 diajukan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Mengingat ada beberapa perubahan peraturan menteri, maka hal tersebut wajib bagi kita Pemerintah Daerah untuk mengantisipasinya dan mempedomani aturan, agar tidak ada kesalahan dan menetapkan APBD,” ujar Rusli.

Selain itu Rusli sebagai pimpinan Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan kepada seluruh OPD, untuk segera mungkin melaksanakan lelang dalam rangka menggerakkan perekonomian daerah pada kuartal I tahun 2021.

“Bulan Januari itu sudah jalan dan pak Presiden juga menginginkan itu agar dari awal. Karena selama ini pada Bulan Januari sampai April, kita belum ada kegiatan …”

“Sehingga dampak ekonomi daerah juga terganggu. Maka beliau mengimbau kita mempercepat, lebih awal itu lebih bagus. Dan segera buatkan SK bendahara, PPTK, dan KPA,” jelas Rusli.

Dirjen Keuangan Daerah, Kemendagri, Mochamad Adian N sangat mendukung langkah Guberur Gorontalo Rusli Habibie, yang sigap menginstruksikan seluruh pimpinan OPD.

“karena kalau DAK harus menunggu validasi dari K/L teknis. Kami pun dari Kemendagri juga mendorong supaya K/L teknis supaya mengeluarkan juknis sebagai dasar pelaksanaan …”

“Sehingga, begitu RKD validasi juknis ada, itu bisa langsung lelang. Kami khawatir pengalaman tahun 2020 Pada tanggal 28 Maret berulang kembali …”

“Maka langkah pak Gubernur menyampaikan segera lelang sudah sangat bagus sekali, segera tetapkan aktor keuangan itu, juga tepat sekali,” ujar Andian.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan