Rusli Dukung Langkah Jajaran Polda Bongkar Praktik Penimbunan BBM

oleh
banner 468x60

HABARI.ID | Kepolisian Daerah Gorontalo membongkar praktik penimbunan BBM khususnya solar bersubsidi untuk dijual kembali ke sektor industri. Hal itu terungkap saat Rapat Forkopimda Diperluas yang dipimpin Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di Aula Rumah Jabatan, Senin (14/3/2022).

Direktur Reserse Kriminnal Khusus (Direkskrimsus) Kombes Pol. Saut Panggabean Sinaga menyebut hari ini menangkap praktik penimbunan dan penjual solar bersubsidi sebanyak 30 galon atau setara 5.000 liter. Oknum sengaja membeli dalam jumlah banyak untuk dijual kembali ke sektor industri.

“Hari ini baru ini dilakukan penangkapan terhadap pelaku penimbunan. Itu disalurkan saya sebut saja perusahaannya PT Gemilang Energi Mandiri sebanyak 5.000 liter. Sekarang sudah ditangkap,” bebernya.

Perwira menengah tiga melati itu menilai pengawasan ditingkat SPBU masih kurang. Dua Minggu lalu juga dilakukan penangkapan penimbunan BBM sebanyak 85 galon di Kota Kota Gorontalo.

“Dari mana bocornya? Dari SPBU Pak. Makanya saya minta jangan main main. Bapak bikin kesepakatan kalau ada operator yang nakal nakal dipecat aja,” semprot Saut kepada Ketua Hiswana Migas Gorontalo sebagai operator salah satu SPBU.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mendukung pengungkapan kasus penimbunan solar bersubsidi yang dilakukan Polda Gorontalo. Ia meminta kasus seperti ini harus terus dipublikasikan agar menjadi efek jera kepada oknum operator SPBU, oknum penimbun dan oknum industri. “Kalau bisa ini dipublikssikan terus pak. Di koran di media sosial di mana mana supaya jadi efek jera” kata Rusli.

Pengurangan jatah solar BBM bersubsidi di Gorontalo diminta tidak menjadi kesempatan bagi oknum tertentu untuk bermain main. Pada gilirannya dapat menyusahkan semua pihak termasuk nelayan, petani serta pengemudi bus/truk.

Pertamina Gorontalo menyebut tahun 2022 ada pengurangan jatah solar bersubsidi dari realisasi tahun lalu sebesar 37.961 KL menjadi 36.252 KL. Jika distribusinya tidak terkendali maka diprediksi akan habis hingga Oktober 2022. (edm/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan