HABARI.ID, DEKOT I Kondisi RSAS (Rumah Sakit Aloei Saboe) Kota Gorontalo, yang sedang “sakit” karena kekurangan satu jabatan pimpinan yakni Wakil Direktur, menarik perhatian Komisi A DPRD Kota Gorontalo.
Tepat Senin (20/06/2022) kondisi direksi RSAS Kota Gorontalo itu, dibahas secara resmi oleh Komisi A DPRD Kota Gorontalo, melalui rapat kerja yang berlangsung di Aula Baru Gedung DPRD Kota Gorontalo.
Bahkan dalam pembahasan yang sempat berlangsung alot itu, Komisi A DPRD Kota Gorontalo meminta Pemerintah Kota Gorontalo dalam hal ini Bagian Ortala Setda Kota Gorontalo dan BKPP Kota Gorontalo, untuk memikirkan nasib RSAS.
Seperti ditegaskan Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, kepada awak media usai rapat kerja tersebut.
“Dalam aturan yang kami ketahui, jika sebuah rumah sakit sudah berstatus tipe B, maka harus memiliki tiga Wakil Direktur ..,”
“Nah, kami minta kepada Pemerintah Kota Gorontalo dalam hal ini Bagian Ortala Setda Kota Gorontalo dan BKPP Kota Gorontalo, untuk melakukan pemulihan atau perbaikan serta pemutahiran data,” tegasnya.
Kenapa Komisi A DPRD Kota Gorontalo begitu mendesak pemenuhan tiga Wakil Direktur tersebut, karena menurutnya akan memberikan pengaruh baik terhadap pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
“Selain menjadi bagian dari kewajiban RSAS, tentu pemenuhan tiga Wakil Direktur tersebut akan memberikan dampak baik terhadap pelayanan terhadap masyarakat,” pungkasnya.(bnk/habari.id).