HABARI.ID, DEKOT I Beberapa hari lalu Ranperda RPJMD Kota Gorontalo tahun 2025-2030, telah sah ditetapkan dalam forum resmi rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo sebagai produk hukum.
Menurut Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Gorontalo, Supriyadi Lameo, pada intinya Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Gorontalo menerima dan menyetujui RPJMD Kota Gorontalo tersebut.
Akan tetapi, sebagai representasi masyarakat Kota Gorontalo di Parlemen Andalas, ada beberapa hal yang menjadi saran dan masukan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Gorontalo terhadap RPJMD Kota Gorontalo.
“Dalam forum resmi paripurna itu, kita tidak hanya sekedar membicarakan dokumen perencanaan. Kita bicara tentang masa depan Kota Gorontalo. RPJMD bukan tumpukan kertas. RPJMD adalah janji ..,”
“Maka ada beberapa hal yang menjadi penegasan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Gorontalo diantaranya, visi religius, sosial dan keadilan bukan hiasan kata-kata. Ia harus hidup dalam kebijakan, terasa dalam setiap pelayanan,” terang Supriyadi, saat dihubungi temui Kamis (14/08/2025).
Kemudian yang menjadi penegasan Gerindra terkait dengan RPJMD Kota Gorontalo, mengenai pendidikan, kesehatan, perumahan dan ketenteraman sosial adalah hak rakyat, dan harus sampai ke pelosok kelurahan tanpa terkecuali.
Selanjutnya lingkungan hidup adalah warisan anak cucu. Pembangunan yang mengorbankan alam adalah pembangunan yang mengkhianati masa depan. Penegasan terakhir Gerindra yaitu, keberpihakan kepada rakyat bawah adalah ukuran keberhasilan.
“Setiap rupiah anggaran harus menyentuh pedagang pasa, nelayan di pesisir, UMKM yang berjuang dan generasi muda yang haus akan peluang,” pungkasnya.(bm/habari.id).