HABARI.ID, GORONTALO – Pemberitaan di sejumlah media daring yang menginformasikan bahwa rekening kas umum daerah (RKUD) Pemkot Gorontalo batal pindah ke BTN merupakan berita menyesatkan.
Hal ini sebagaimana ditegaskan Hadi Sutrisno, juru bicara (Jubir) Wali Kota Gorontalo, Sabtu (23/8/2025).
“Itu berita hoaks. Hanya menyesatkan publik. RKUD Pemkot Gorontalo tetap pindah ke BTN dan awal September seluruh gaji ASN, PPPK, dan TPKD mulai dicairkan melalui rekening BTN,” tegas Hadi.
Hadi juga meluruskan informasi bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melarang Pemkot Gorontalo untuk memindahkan RKUD. Dia bilang, lembaga yang kini dipimpin Tito Karnavian itu, sama sekali tidak ‘mengharamkan’ pemindahan RKUD.
“Pada pertemuan di Kemendagri kemarin Pak Wali meminta Dirjen untuk mengeluarkan surat kalau Kemendagri melarang pemindahan RKUD. Pihak Kemendagri menyatakan mereka tidak akan mengeluarkan, karena tidak ada ketentuan yang mengatur,” beber Hadi.
Dia pun menyarankan agar BSG tidak memberikan informasi yang tidak benar. Alangkah baiknya, BSG fokus untuk siap-siap angkat kaki dari lahan Pemkot Gorontalo
yang kini ditempati kantor Cabang BSG di Gorontalo.
Sebab, Senin pekan depan, Hadi bilang, pihaknya akan melayangkan somasi ketiga.
“Setelah itu, kami juga akan melayangkan gugatan secara perdata ke Pengadilan Negeri Gorontalo,” tukas salah satu wartawan senior di Gorontalo itu.
Penarikan aset Pemkot Gorontalo ini juga, ucap Hadi, menjadi bukti jika pemindahan RKUD sudah final.(fp/habari.id)