Revitalisasi Shopping Center Segera Rampung, Ini Klasifikasi Pedagang yang Bisa Tempati Lapak

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, KABGOR | Progres revitalisasi Shopping Center Limboto kini sudah mulai rampung, kini banyak pedagang telah mendaftar untuk menempati pasar modern itu. Namun Pemerintah Kabupaten Gorontalo nampaknya memiliki spesifikasi sendiri bagi para calon pedangan di bangunan semi Supermarket tersebut, Kamis (18/05/2023).

Kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gorontalo Victor Asiku menjelaskan susunan pedagang yang bakal melalukan kontrak atau menempati pasar modern itu setelah renovasi benar-benar selesai dan siap untuk digunakan.

“Untuk permohonan sudah sangat banyak, tapi kami memprioritaskan dari jenis usaha. Yang akan kita akomodir itu bervariasi, intinya tidak ada yang bersifat basah atau menimbulkan bau, contohnya penjual ikan kami akan relokasi ke pasar tradisional karena memang pasar modern ini konsepnya hampir sama seperti semi supermarket,” jelas Victor Asiku.

Berdasarkan data Disperindag Kabupaten Gorontalo, permohonan untuk menempati pasar modern itu hampir mencapai 200, sementara kebutuhan lapak hanya berkisar 161 petak dan belum di lantai ke tiga yang nantinya diperuntukan Food Court.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo belum memiliki rencana apakah bangunan pasar modern itu untuk dikelolah pihak ketiga, bahkan area parkir kendaraan pun bakal dipasang skema dengan sistem digital atau E-parking.

“Secara keseluruhan masih menjadi tanggungjawab Disperidag Kabupaten Gorontalo, baik lapak dagang atau parkir. Untuk parkir kami menggunakan E-parking untuk mendukung digitalisasi dan meminimalisir transaksi yang tidak sesuai peruntukan,” ungkapnya.

Pedagang dapat menyewa lapak di pasar modern itu dengan ukuran bervariatif, Pemerintah Kabupaten Gorontalo pun telah menetapkan biaya sewa sesuai dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah.

“Dalam Ranperda itu berkisar Rp100 ribu per meter, dan rata-rata ukuran lapak di pasar modern itu 3×4 meter. Kalau ditotal per bulan maka pedagang bisa menyewa sekitar Rp1,2 juta per bulan,” tandasnya. (yandi/habari.id)

Baca berita kami lainnya di