Ranperda Perubahan Kedua Perda Nomor 5 Tahun 2016 Mulai Dibahas Pansus

oleh -111 Dilihat
oleh

HABARI.ID, DEKOT I Senin (08/09/2025) menjadi agenda perdana, Pansus DPRD Kota Gorontalo membahas Ranperda perubahan kedua tentang Perda nomor 5 tahun 2016 atas pembentukan dan penyusunan perangkat daerah.

Rapat Pansus DPRD Kota Gorontalo yang di pimpin langsung Ketua Pansus Hi. Alwi Podungge, berlangsung sejuk di Aula Utama DPRD Kota Gorontalo. Karena menjadi “arena” diskusi dan bukan “ring” adu argumen.

“Kami berharap, rapat perdana ini menjadi perhatian kita semua terutama sebagai wadah diskusi, bukan adu argumen. Karena rancangan regulasi ini demi kepentingan masyarakat dan daerah,” ujar Hi. Alwi.

Sementara itu Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Gorontalo, Ramdan Datunsolang sampaikan, rancangan regulasi ini diusulkan berdasarkan potensi dan persoalan yang di temukan melalui kajian teknis.

“Kajian atas rancangan regulasi ini sudah kami lakukan, maka dari itu kami dari lembaga teknis memberikan masukan terhadap pengelolaan badan pendatan daerah ini ..,”

“Termasuk dengan kajian teknis terkait SDM dan pelaksanaan program kegiatannya, bahkan kami sudah koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat,” paparnya.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di