Protkes Covid-19 Jadi Syarat Bagi Warga Terima Bantuan Sembako

oleh
covid
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, secara pribadi saat menyerahkan santunan paket sembako kepada seorang penerima manfaat.
banner 468x60

HABARI.ID I Penerapan protokol pencegahan penyebaran pandemi Covid-19, menjadi syarat yang harus dilaksanakan oleh setiap masyarakat, untuk menjemput bantuan paket sembako yang disalurkan Wali Kota Gorontalo Marten Taha, secara pribadi di kediamannya Sabtu (15/05/2021).

Protkes pencegahan Covid-19 ini sengaja diterapkan Wali Kota Gorontalo Dua Periode itu, agar tidak terjadi kerumunan orang pada kegiatan tersebut.

Ia jelaskan, kegiatan tersebut setiap tahun pada momen lebaran sudah menjadi agenda rutin pribadi dan keluarga besarnya.

Jika pada tahun-tahun sebelumnya, masyarakat datang di kediaman pribadinya dengan jumlah yang banyak, untuk tahun ini tidak. Karena daerah masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Kalau tahun-tahun sebelumnya, masyarakat datang dengan jumlah banyak dan kami memberikan berupa santunan atau biasa disebut zakat ..,”

“Nah untuk tahun ini kami gelar berbeda dan tidak ada open house baik secara lembaga karena saya sebagai Wali Kota Gorontalo, atau pribadi keluarga saya ..,”

“Masyarakat yang telah mendapatkan kupon santunan sembako, datang sendiri-sendiri tidak dengan jumlah banyak dan wajib menerapkan protokol kesehatan, untuk menjemput paket sembako yang kami berikan,” ujarnya.

Ia berharap, bantuan sembako yang diberikan kepada masyarakat, bisa memberikan manfaat banyak dalam memenuhi kehidupan sehari-hari.

“Saya bersama keluarga, mengucapkan minal Aidin walfaijin mohon maaf lahir dan batin. Semoga bantuan sembako ini, bisa memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari,” ucapnya.

Selain itu ia juga mengajak masyarakat, untuk menaati anjuran Pemerintah Kota Gorontalo, dalam menncegah penyebaran pandemi Covid-19 di masing-masing wilayah.

“Pemerintah Kota Gorontalo sampai dengan saat ini melakukan pencegahan penyebaran pandemi Covid-19, bahkan Pemerintah Kota Gorontalo tidak menggelar open house, guna mencegah terjadinya kerumunan ..,”

“Maka, saya mengajak seluruh masyarakat untuk menaati anjuran Pemerintah Kota Gorontalo, dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Gorontalo,” pungkasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan