HABARI.ID I Anggaran Pemkot Gorontalo dari pinjaman di PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), melalui program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) memang tidak sedikit. Maka sangat wajar, jika kemudian berbagai upaya pendampingan dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo, atas pelaksanaan program kegiatan melalui dana tersebut.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo meminta pendampingan dari lembaga hukum vertikal di pusat, yakni KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) RI, terhadap seluruh program kegiatan yang dilaksanakan melalui dana PEN.
Kepala Bappeda Kota Gorontalo, Meydi N. Silangen jelaskan Senin (07/06/2021) usai kunjungan di Kantor KPK RI, ada beberapa hal yang menguat pada pembahasan antara Pemerintah Kota Gorontalo dengan KPK.
Masing-masing jumlah total alokasi atau pinjaman dana yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo melalui PT SMi (Persero), program yang dianggarkan melalui PEN dan rencana program kegiatan.
“Semua kegiatan yang dianggarkan melalui dana PEN ini, adalah program strategis Pemerintah Kota Gorontalo. Pelaksanaan pembangunan daerah yang berdampak baik terhadap kesejahteraan masyarakat ..,”
“Kunjungan kami bersama Wali Kota Gorontalo Bapak Marten Taha, Wakil Wali Kota Gorontalo Bapak Ryan F. Kono dan Ketua DPRD Kota Gorontalo Bapak Hardi Sidiki, untuk berkoordinasi, konsultasi dan meminta pendampingan atas pelaksanaan program tersebut ..,”
“Kami sangat berharap, semoga pelaksanaan program melalui anggaran yang sangat besar ini, bisa berjalan dengan baik dan dijauhkan dari persoalan hukum,” jelasnya.
Salah satu arahan dari jajaran pejabat KPK RI kepada Pemerintah Kota Gorontalo, yakni mengenai pelaksanaan perencanaan program kegiatan khususnya lelang proyek.
“Ada masukan dan arahan dari KPK RI, agar pelaksanaan lelang proyeknya dilakukan secara transparan. Nah, kaitan dengan hal itu Wali Kota Gorontalo, Bapak Marten Taha, secara langsung menjawab bahwa Pemerintah Kota Gorontalo memang mengadakan lelang secara terbuka dan transparan ..,”
“Namun meski demikian, Pemerintah Kota Gorontalo tetap memerlukan peran serta KPK RI dalam pengawasan pelaksanaan program kegiatannya,” tukasnya.(bnk/habari.id).