HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Kota Gorontalo sebagai Ibu Kota Provinsi Gorontalo, menjadi pusat aktivitas seluruh masyarakat luar dan dalam daerah. Dalam rangka menangani kemacetan di Kota Gorontalo, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea segera memberlakukan sistem satu arah di sebelas ruas jalan yang ada di Kota Gorontalo.
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea katakan beberapa hari lalu, pemberlakukan sistem satu arah di sebelas ruas jalan di Kota Gorontalo ini, bagian dari program 100 hari kerja Ia bersama Wakil Wali Kota Gorontalo.
“Kita ketahui bersama aktivitas masyarakat di Kota Gorontalo begitu tinggi. Sehingga kemacetan pun sulit dikendalikan di beberapa titik atau wilayah. Dalam program 100 hari kerja saya bersama Pak Wawali, kami akan memberlakukan sistem satu arah di 11 ruas jalan termasuk kawasan pertokoan, guna menangani kemacetan,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh sampaikan sebelas ruas jalan yang direncanakan akan menggunakan sistem satu arah itu diantaranya, delapan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Gorontalo, dua ruas jalan kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan satu ruas jalan kewenangan Pemerintah Pusat.
“Sejumlah ruas jalan yang direncanakan akan menggunakan sistem satu arah, yang merupakan bagian dari program 100 hari kerja Wali Kota dan Wawali diantaranya, Jalan Sudirman, Jalan Nani Wartabone. Kemudian Jalan S. Parman, Jalan Letjen Suprapto, Jalan MT. Haryono, Jalan Teuku Umar, Jalan Jusuf Polapa serta Jalan Sutoyo. Selanjutnya jalan provinsi yang terintegrasi dengan Kota Gorontalo, yakni Jalan Jhon Aryo Katili dan Jalan Hos Cokroaminoto. Terakhir jalan Nasional yang terintegrasi dengan Kota Gorontalo, yaitu Jalan HB Jasin,” jelas Kepala Dishub.
Memperlancar Lalulintas Menekan Angka Kecelakaan
Berdasarkan hasil kajian tingkat kemacetan arus lalulintas di Kota Gorontalo sudah mencapai 0,8, maka dari itu penting untuk dilakukan manajemen rekayasa lalulintas.
Dalam rangka program 100 hari kerja Wali Kota Gorontalo dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Kadis Perhubungan Kota Gorontaklo Hermanto Saleh sampaikan, ada tiga titik yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan rekayasa lalulintas.
Diantaranya kawasan Jalan Nani Wartabone, dari Bundaran Hulonthalo Indah menuju arah pintu gerbang UNG, kemudian Jalan Sudirman dan terakhir adalah kawasan perdagangan.
“Manajemen rekayasa lalulintas ini bukan hanya bertujuan untuk menyukseskan program 100 hari kerja Wali Kota Gorontalo dan Wakil Wali Kota Gorontalo. Akan tetapi, dalam rangka mempelancar arus lalulintas serta menekan angka kecelakaan. Sementara itu untuk rencana penerapan satu arah pertama di Jalan Nani Wartabone, dari arah selatan menuju arah utara sampai persimpangan UNG ..,”
“Kemudian di Jalan Sudirman, satu arah dari arah simpang tiga UNG menuju arah barat simpang tiga Jalan H.B Jasin. Selanjutnya kawasan perdagangan satu arah dari simpang empat Jalan S. Parman menuju ke utara sampai ke Jalan Teuku Umar serta Jalan Imam Bonjol dan keluar ke arah Jalan H.B Jasin,” terang Kadis Perhubungan.
Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Rahmanto Idji berharap Pemerintah Provinsi Gorontalo juga melaksanakan manajemen rekayasa lalulintas. Karena, jika terintegrasi pelaksanaan manajemen rekayasa lalulintas ini, akan mempermudah dan memperlancar pelaksanaan sistem satu arah di Kota Gorontalo.
“Selain itu kami juga akan melakukan pembatasan jenis kendaraan di perkotaan tepatnya yang melintas di Jalan Nani Wartabone. Dimana kendaraan dengan bobot 3,5 Ton keatas, tidak bisa masuk atau melintasi jalan tersebut. Dari tingkat kemacetan sendiri, Kota Gorontalo pada angka 0,8. Artinya ketika visi rasio perbandingan volume per kapasitas jalan itu mendekati satu, maka jalan itu semakin macet. Sehingga, ini sangat penting untuk kami laksanakan secara kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kepolisian,” singkatnya.(bm/habari.id).