Positif Covid-19 Masih Tinggi di Kota Gorontalo

oleh -32 Dilihat
oleh
Covid-19, Kota Gorontalo.
Suasana rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Kota Gorontalo terkait penangan Covid-19 di Kota Gorontalo bertempat di aula rumah jabatan gubernur, Senin (13/7/2020).
HABARI.ID I Pasien positif Covid-19 di Kota Gorontalo masih tinggi, pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) secara khusus bakal diterapkan.

Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha jelaskan, pemberlakuan PSBB secara khusus ini akan diterapkan, jika kemudian di Kota Gorontalo dalam dua hari kedepan mengalami peningkatan jumlah positif Covid-19.

“Akan dilakukan PSBB khusus di empat kecamatan yang paling besar terpapar, Dumbo Raya, Kota Tengah, Kota Utara, dan Kota Timur. Tapi fokus pada kelurahannya …”

banner 468x60

“Misalnya di Kecamatan Kota Tengah, di Kota Tengah yang paling banyak di Kelurahan Dulalowo dan Wumialo, itu yang dibatasi karena yang lain tidak terpapar,”kata Marten pada rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo Senin (13/07/2020).

Marten menilai terjadinya lonjakan kasus di Kota Gorontalo ini, karena kurangnya kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Masyarakat juga sering menolak untuk dil akukan rapid atau swab test karena ada stigma dan diskriminasi terhadap pasien yang positif.

“Aturan sudah lengkap, petugas diberikan, infrastruktur juga sudah dibangun, kita juga sudah melakukan monitoring dan evaluasi bahkan sanksi, tapi dukungan masyarakat masih kurang,” keluh Marten.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba, setuju dengan usulan untuk melaksanakan pembatasan berskala khusus di Kota Gorontalo jika terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 yang cukup tinggi.

“Jika meningkat terus maka seperti yang disampaikan pak wali tadi, kita akan melakukan pembatasan berskala khusus apakah kelurahannya atau satu kecamatannya,” kata Darda.

Selain itu, sekda juga mengatakan perlu peningkatan protokol kesehatan di tempat orang-orang berkerumun, seperti pasar mingguan tradisional, toko-toko, supermarket dan hotel.

“Pengawasan di pasar mingguan tradisional harus diperketat. Kita harus petakan setiap areal pasar itu berapa petugas yang akan menjaga …”

“Kalau toko itu gampang dibuatkan surat pernyataan mengikuti protokol kesehatan, tapi untuk pasar, ini yang sulit. Sehingga kita perlu membagi tugas mulai dari unsur TNI-Polri, Satpol dan Perindag,” tutur Darda.(sodik/habari.id).

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan