Pemerintah Kabupaten Pohuwato kembali menggelar Rapat Evaluasi Program Tingkat Kabupaten yang dipimpin Wakil Bupati Iwan S. Adam, Rabu (22/04/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato.
Wabup Iwan didampingi Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mahyudin Ahmad, serta Asisten Administrasi Umum Ahmad Djuuna. Rapat turut dihadiri staf ahli bupati, pimpinan OPD, tim ahli bupati, para camat, serta jajaran RSUD Bumi Panua dan RSUD Lemito.
Agenda rapat mencakup evaluasi dan pelaporan percepatan penyelesaian pekerjaan fisik anggaran, serta evaluasi bulanan Tahun Anggaran 2026.
Dalam arahannya, Wabup Iwan menegaskan bahwa rapat evaluasi merupakan agenda rutin bulanan untuk memantau progres pelaksanaan program di setiap OPD dan kecamatan, termasuk realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Rapat ini menjadi sarana untuk melihat sejauh mana progres kegiatan sekaligus mengidentifikasi kendala di lapangan. Pelaksanaannya juga telah kami komunikasikan dengan Bupati,” ujar Iwan.
Ia menekankan pentingnya penyampaian laporan kinerja secara terintegrasi, baik ke pemerintah provinsi maupun pusat. Menurutnya, pelaporan tersebut menjadi bagian penting dalam penilaian kinerja pemerintah daerah secara nasional.
“Apa yang kita lakukan hari ini menjadi bagian dari sistem pelaporan terintegrasi. Ini harus kita jalankan dengan baik, karena akan menjadi indikator penilaian daerah. Jika tidak, posisi daerah kita bisa berada di bawah,” tegasnya.
Wabup Iwan juga menyampaikan bahwa secara bertahap capaian indeks penilaian Kabupaten Pohuwato menunjukkan peningkatan. Namun demikian, pemerintah daerah menargetkan capaian yang lebih baik ke depan.
“Harapan kita bisa masuk 100 besar, bahkan 20 besar atau 10 besar terbaik secara nasional. Ini menjadi target bersama dalam sisa masa pemerintahan ke depan,” tambahnya.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan program tahun 2026. Untuk itu, seluruh perangkat daerah diminta meningkatkan kinerja, khususnya dalam hal pelaporan dan penginputan data pada aplikasi pemerintahan seperti e-Monev, LPPD, dan sistem lainnya.
“Kami berharap kewajiban pelaporan dapat dipenuhi dengan baik, termasuk realisasi PAD yang menjadi salah satu indikator kinerja OPD. Pemerintah akan terus mendukung, meski saat ini kondisi daerah masih dalam efisiensi anggaran,” jelasnya.
Wabup juga menegaskan pentingnya konsistensi pelaksanaan rapat evaluasi setiap bulan guna memastikan program fisik berjalan sesuai target serta administrasi dapat diselesaikan tepat waktu.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pohuwato Iskandar Datau menambahkan bahwa setiap daerah memiliki kewajiban menyampaikan laporan kinerja secara berkala kepada Kementerian Dalam Negeri.
“Setiap daerah wajib melaporkan kinerjanya. Jika tidak, maka berpotensi mendapatkan sanksi dari pemerintah pusat,” pungkas Iskandar.






