PETI di Pohuwato dan Boalemo ditindak Tegas, Kabupaten Gorontalo kapan ?

oleh
oleh

HABARI.ID – Wajah penegakan hukum lingkungan di Provinsi Gorontalo kini memperlihatkan disparitas yang mencolok. Di saat kabupaten tetangga gencar melakukan pembersihan, Kabupaten Gorontalo justru terkesan pasif menghadapi maraknya PETI.

Hingga 10 Januari 2026, Kabupaten Pohuwato telah menunjukkan taringnya dengan melakukan operasi selama enam hari berturut-turut. Tim gabungan di sana berhasil mengamankan alat-alat berat dari kawasan hutan produksi.

Hal senada juga dilakukan oleh pihak kepolisian di Kabupaten Boalemo yang telah lebih dulu melakukan penertiban. Langkah responsif ini mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan yang peduli terhadap kelestarian alam.

Ironisnya, di Kabupaten Gorontalo, khususnya wilayah Mootilango, aktivitas ekskavator justru terinformasi masih melenggang bebas. Belum ada pergerakan signifikan dari aparat setempat untuk menyisir lokasi-lokasi tambang ilegal yang dilaporkan warga.

Sikap bungkam ini memicu spekulasi mengenai adanya perbedaan komitmen antarwilayah dalam memberantas tambang ilegal. Publik mempertanyakan mengapa standar penegakan hukum tidak berjalan seragam di seluruh wilayah provinsi.

Padahal, dampak kerusakan di Kabupaten Gorontalo sudah sangat nyata, terutama di Dusun Pasir Putih. Kekeruhan air sungai telah mengancam kesehatan warga, namun respons otoritas setempat dinilai masih sangat minim.

Kesigapan aparat di Pohuwato dan Boalemo seharusnya menjadi tamparan bagi Polres Gorontalo. Sinergi yang kuat sangat dibutuhkan agar Kabupaten Gorontalo tidak menjadi tempat pelarian terakhir bagi para pelaku PETI.

Baca berita kami lainnya di