Perjuangkan Kebutuhan Rakyat Berlandaskan Pancasila

oleh
pancasila
Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, saat memimpin rapat.
banner 468x60

HABARI.ID I Pancasila. Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia,  Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Inilah dasar utama Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, siap memperjuangkan 93 lahan yang belum dibebaskan untuk rakyat.

Begitu kata Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, kepada Habari.Id Rabu (08/09/2021) saat membahas tentang keseriusan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, untuk memperjuangkan 93 lahan untuk rakyat.

“Pancasila dan Undang-Undang Dasar jelas menegaskan, kita harus memperjuangkan kebutuhan rakyat dengan bijaksana serta seadil-adilnya ..,”

“Maka, melalui program land Reform pemanfaatan tahan objek reforma agraria, kami siap memerjuangkan kebutuhan warga terhadap lahan yang belum di bebaskan,” ujarnya.

Ia akui, proses pembebasan 93 lahan tersebut masih terkendala dengan persoalan teknis seperti pengukuran di lokasi lahan. Namun, hal tersebut tidak menjadi soal baginya, untuk segera merealisasikan kebutuhan warga Gorut.

“Lahan ini erat kaitannya dengan masa depan serta hajat hidup orang banyak, terlebih petani. Jika lahan-lahan ini dibebaskan kepada masyarakat petani, maka sektor perekonomian bidang pertanian akan meningkat ..,”

“Dan kalau ini terwujud, makan lahan pertanian semakin subur, daerah kita semakin maju, masyarakat kita ikut makmur dan generasi daerah pun bisa menikmati kesuksesan kelak,” jelasnya.

“Saya ingatkan, yang bisa memajukan dan memakmurkan daerah ini, hanya masyarakat. Tanpa mereka, Pemerintah Daerah bukanlah apa-apa,” timpalnya.(wi/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan