HABARI.ID I Hak perpolitikan perempuan juga diatur konstitusi Negara ini, dengan asas political equality. Persamaan hak dipilih maupun memilih. Begitu kata Dr. Hijrah Lahaling, SH.i, MH, akademisi di salah satu perguruan tinggi di Provinsi Gorontalo, Senin (27/03/2023).
Penulis buku berjudul Pemenuhan Hak-Hak Anak Pekerja Migran Indonesia dalam Perspektif Hak Asasi Manusia ini jelaskan, UUD 1945 tidak pernah melarang perempuan untuk menjadi pemimpin negara atau daerah.
“Siapa bilang perempuan tidak bisa jadi pemimpin. Perempuan bisa jadi pemimpin, bahkan konstitusi negara ini tidak melarang perempuan untuk menjadi pemimpin ..,”
“Jika perempuan yang lebih layak dan mampu menjadi seorang pemimpin negara atau daerah ini, kenapa tidak untuk kita memilih perempuan sebagai pemimpin,” ujarnya.
Ia katakan, masyarakat khususnya kaum perempuan harus pahamami, bahwa tidak ada batasan bagi perempuan untuk menjadi pemimpin.
Bahkan Al Quran pun tidak melarang perempuan untuk menjadi pemimpin, baik dalam rumah tangga, negara dan daerah.
Jauh sebelum Islam hadir, perempuan sudah menjadi pemimpin. Al Quran menjelaskan dalam Surat An Naml ayat 23, menjelaskan tentang kepemimpinan Ratu Balqis di Saba’ Yaman.
“Perempuan bisa menjadi role model memiliki jiwa pemimpin demokratis, arif, bijaksana dan memiliki intelektual dalam mempertimbangkan kebijakan yang didasari oleh kemaslahatan rakyat,” ungkapnya.
Ia tegaskan kepemimpinan baik di negara dan daerah bukan monopoli laki-laki. Akan tetapi posisi itu bisa diduduki perempuan.
Bahkan jika sosok permpuan lebih memenuhi kriteria seorang pemimpin, maka perempuan bisa menjadi top leader.
“Banyak contoh selain Ratu Balqis, seperti Khodijah istri Baginda Nabi Muhammad SAW, Cut Nyak Dien dan R.A Kartini serta Mgewati Soekarno Putri Presiden ke 5 RI ..,”
“Sosok perempuan memiliki integritas yang tinggi, komitmen serta konsisten dalam setiap kebijakan yang diambil,” terangnya.
Idah Syahidah sendiri, menurutnya sosok perempuan memiliki jiwa pemimpin, dilihat dari integritas Idah Syahidah baik selama mendampingi Rusli Habibie sampai saat ini, menjabat Anggota DPR RI.
“Ibu Idah adalah salah satu figur mewakili suara perempuan di Provinsi Gorontalo, mendapatkan hak-haknya ..,”
“Integritas Ibu Idah sudah teruji jauh sebelum beliau duduk sebagai wakil rakyat di DPR RI. Integritas itu lebih utama dengan masyarakat, kemudian organisasi-organisasi yang Ia gelitu ..,”
“Contoh kecil integritas, komitmen dan konsistensi itu. Wakil rakyat dari kaum perempuan mana, yang rela turun ke lokasi banjir bersama Mensos RI Ibu Risma, melihat langsung kondisi masyarakat korban terdampak banjir ..,”
“Bahkan Ibu Idah secara langsung memberikan santunan bersama Mensos RI Ibu Risma. Artinya, ini sebuah gambaran dua sosok perempuan layak jadi pemimpin,” pungkasnya.(bnk/habari.id).