HABARI.ID, DEPROV | Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Erwinsyah Ismail akan dibuat sibuk setelah beberapa jam reses masa persidangan pertama selesai di Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara. Dirinya harus mengantarkan beberapa balon lampu hingga kabel listrik di Kelurahan Dulomo Utara, Selasa (31/10/2023).
Bukan tanpa alasan Erwin menyerahkan lampu penerangan itu, salah satu warga Kelurahan Dulomo Utara, Wirda sempat menagih aspirasi soal pemasangan lampu merkuri di badan Jalan Tinaloga yang sebelumnya ia pernah suarakan ke Politisi Partai Demokrat itu di momen serupa beberapa waktu lalu.
Namun karena terbentur dengan aturan, Erwin tidak bisa memberikan lampu merkuri tersebut lantaran aturan tidak mengizinkan. Apalagi pihak berwenang atau PLN yang lebih berhak memasang lampu merkuri di badan jalan ketimbang dirinya.
“Kalau hanya lampu dan dipasang di rumah ibu, setelah reses hari ini selesai saya yang antar beberapa buah, kabel, kayu dan peralatan lainnya. Tidak perlu pakai pokir langsung dari dana pribadi saja,” jelas Erwin menjawab keluhan warga setempat.
Menurut Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo itu jika hanya beberapa buah lampu saja ia sangat sanggup memberikan. Apalagi permintaan itu tidak begitu memberatkan, tapi jika terbentur dengan aturan maka dirinya belum menyanggupi aspirasi tersebut.
“Jangankan lampu beberapa buah, revitalisasi jalan andalas hingga pemasangan lampu saja saya kawal sampai selesai, bahkan totalnya lebih dari Rp 40 miliar. Tapi kalau permintaan terbentur dengan kebijakan tidak bisa dipaksakan,” ungkapnya.
Erwin tak menampik jika di Kota Gorontalo masih banyak lokasi yang belum tersentuh penerangan. Padahal harusnya wilayah perkotaan itu tidak boleh ada titik yang gelap atau jauh dari sorot lampu sebab kondisi tersebut akan menjadi rawan dan memicu tindak pidana.
“Mudah-mudahan pemerintah bisa lebih perhatian, juga menyusun RKPD-nya yang berpihak kepada hal-hal teknis seperti ini,” tandasnya. (dik/habari.id)