Pertanyakan Dana Pembangunan Masjid Raya Rp 3 Miliar, Adhan: Pemprov Kalau Tak Mampu Angkat Bendera Putih Saja!

oleh -52 Dilihat
oleh
Ilustrasi.

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Masjid Raya Provinsi Gorontalo yang selama ini dinantikan masyarakat, kini tinggal angan-angan saja. Pasalnya, sampai dengan saat ini rencana pembangunan Masjid Raya tersebut tak kunjung di realisasikan Pemerintah Provinsi Gorontalo. 

Padahal rencana pembangunan Masjid Raya Provinsi Gorontalo ini, sudah dimulai sejak Provinsi Gorontalo berpisah dari Sulawesi Utara. Sayang, jangankan bangunan, lahannya saja tidak pernah terlihat selama beberapa kali pergantian pimpinan di Provinsi Gorontalo. 

Memang sempat ada upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo, kembali merencanakan pembangunan Masjid Raya. Salah satunya di era kepemimpinan Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullah, sebagai penjabat Gubernur Gorontalo.

Dalam masa jabatannya sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo, Prof Zudan melahirkan sebuah kebijakan berupa pemotongan gaji aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, untuk pembangunan Masjid Raya. 

Upaya yang dilakukan Prof Zudan saat itu membangkitkan semangat masyarakat Provinsi Gorontalo, berjalan dengan baik. Karena dana yang terkumpul dari pemotongan gaji ASN saat itu, mencapai sekitar Rp 3 miliar lebih. 

Mirisnya, di tengah kepemimpinan Hamka Hendra Noer kemudian digantikan Ismail Pakaya dan terakhir Mohammad Rudy Salahuddin sebagai penjabat Gubernur Gorontalo, dana pembangunan Masjid Raya dari potongan gaji ASN itu mulai tidak jelas keberadaannya. 

Hal tersebut menarik perhatian Adhan Dambea yang kini menjabat sebagai Wali Kota Gorontalo, yang turut mempertanyakan keberadaan dana umat itu untuk pembangunan Masjid Raya. 

Karena saat Adhan Dambea masih menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ia orang pertama yang selalu menyuarakan dan mempertanyakan pembangunan Masjid Raya Provinsi Gorontalo. 

“Seingat saya, dana pembangunan Masjid Raya dari pemotongan gaji ASN itu mencapai sekitar Rp. 3.060.000.000,” ungkap Wali Kota Gorontalo Dua Periode itu kepada awak media Jumat (25/04/2025).

Parahnya lagi, informasi terakhir yang diterima Adhan Dambea, dana pembangunan Masjid Raya itu ada di salah satu yayasan yang belum tahu pasti nama yayasannya. Bahkan kuat dugaan jumlah dana pembangunan Masjid Raya tersebut sudah tidak utuh lagi, tersisa Rp 2,1 Miliar. 

“Dana itu diambil dari potongan gaji ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Harusnya, Pemerintah Provinsi Gorontalo mengelola dana tersebut. Saat saya masih menjabat Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, selalu menyuarakan agar dana tersebut dikembalikan ke kas daerah. Dan informasi akurat saya terima, dana itu digunakan untuk keperluan lain bukan keperluan pembangunan masjid,” terang Adhan. 

Tarakhir Adhan Dambea menyarankan Pemerintah Provinsi Gorontalo harus menseriusi rencana pelaksanaan pembangunan Masjid Raya Provinsi Gorontalo tersebut. Bahkan Ia meminta, Gubernur Gorontalo yang baru harus menseriusi pembangunan Masjid Raya tersebut. Namun jika Pemerintah Provinsi Gorontalo sendiri tidak mampu merealisasikannya angkat bendera putih saja, dan Ia siap mewujudkan cita-cita masyarakat memiliki Masjid Raya Provinsi Gorontalo.

“Saran saya, Pemerintah Provinsi Gorontalo harus menseriusi pembangunan Masjid Raya ini. Gubernur Gorontalo yang baru juga harus menseriusi pembangunan Masjid Raya ini, apalagi dananya dari pemotongan gaji ASN Provinsi Gorontalo. Tapi, jika Pemerintah Provinsi Gorontalo tidak mampu, maka angkat bendera putih saja. Saya siap mengupayakan merealisasikan cita-cita masyarakat ini,” pungkasnya.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di