Pemprov Bakal Beli Kembali Tanah Lokasi Pembangunan PPLP

oleh
banner 468x60

HABARI.ID | Pemerintah Provinsi Gorontalo berencana akan membeli kembali tanah Pusat Pembinaan dan Latihan Pelajar (PPLP) Gorontalo. Namun, sebagai syarat PPLP tersebut harus dihapus sebagi aset milik Daerah.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib menjelaskan keinginan  untuk membeli tanah tersebut lantaran ada bangunan-bangunan yang sangat penting sebagai tempat pelatihan untuk olahraga. 

“Proses pembangunan tersebut juga menggunakan anggaran APBD maupun APBN. Kita tidak ingin kehilangan aset itu meskipun tanahnya kita sudah kalah di dalam peradilan. Nah, kita ingin beli lagi tanah tersebut. Tetapi tidak mungkin kita membelinya padahal aset itu masih tercatat sebagai aset kita. Jadi kalau kita beli, kita paksakan berarti sama saja membeli aset yang sudah kita kuasai atau membeli tanah sendiri. Olehnya, harus lepas dulu,” jelas AW Thalib.

Aleg dari Partai Persatuan Pembangunan itu berharap setelah ada penilaian dari DJKN (Dirjen Kekayaan Negara) pihak eksekutif bisa bergerak  lebih cepat, karena jika terlambat maka waktunya akan tambah molor.

“Kami berharap bahwa ini segera mungkin untuk dapat di selesaikan. Untuk mau memiliki kembali tanah aset itu tentunya harus sesuai dengan tahapan-tahapan prosedur yang ditentukan untuk pengadaan kepentingan umum. Untuk itu harus ada instansi yang memerlukan tanah dan mengajukan surat permohonan terkait dengan lokasi tersebut. Jadi harus ada appraisal lagi untuk menaksir sehingga proses pembayaran ganti rugi sesuai taksiran appraisal,” tandasnya. (dik/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan