HABARI.ID KOTA GORONTALO I Ada yang menarik dari rapat paripurna pembicaraan tingkat II atau tahap akhir, dalam rangka persetujuan Ranperda APBD Kota Gorontalo tahun anggaran 2026 di hadiri langsung Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea Kamis (27/11/2025).
Yakni pernyataan Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea memberikan rekomendasi dari Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, atas penggunaan Jalan Nani Wartabone sebagai lintasan peserta GHM (Gorontalo Half Maratrhon).
“Kalau bukan Ibu Wagub hubungi saya, rekomendasi penggunaan Jalan Nani Wartabone tidak bisa keluar. Kadis Perhubungan segera keluarkan rekomendasi,” tegas Wali Kota Gorontalo.
Orang Nomo Satu di Kota Gorontalo jelaskan, terkait dengan GHM khususnya penggunaan jalan di Kota Gorontalo sebelumnya Ia sudah di hubungi Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota.
Tetapi Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea tidak pernah berubah dengan apa yang sudah Ia sampaikan, yakni tidak akan memberikan rekomendasi atas penggunaan jalan di Kota Gorontalo.
“Sebelumnya dari Polda dan Polresta menghubungi saya, tapi saya bilang tidak bisa. Nah, Ibu Wagub sendiri menghubungi saya. Saya itu salut sama Ibu Wagub, meski sudah terlanjur kecewa dengan persoalan medali GHM, tetapi Ia memikirkan kepentingan masyarakat banyak yakni peserta. Maka dari itu, saya langsung keluarkan rekomendasi,” terang Wali Kota Gorontalo.(bm/habari.id).







