HABARI.ID, KABUPATEN MOJOKERTO I “Kegiatan ini adalah kontrak moral sekaligus kontra kerja nyata antara Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan masyarakat yang kita layani, dan harus diwujudkan dalam kinerja sesungguhnya,” tegas Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, pada kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas tahun 2026, dirangkaikan dengan deklarasi anti korupsi di Pendopo Graha Maja Tama Kamis (22/01/2026).
Penandatanganan perjanjian kerja, pakta integritas tahun 2026 dan deklarasi anti korupsi dihadiri Bupati Mojokerto, Wakil Bupati Mojokerto, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto dan seluruh pimpinan OPD Pemerintah Kabupaten Mojokerto itu bukan hanya seremonial belaka.
Seperti penandatanganan perjanjian kinerja yang menurutnya menjadi tolok ukur sukses tidaknya pelaksanaan program kegiatan, oleh setiap pimpinan OPD di Pemerintahan Kabupaten Mojokerto pada tahun 2026.
Demikian pula dengan penandatanganan pakta integritas, menurut Bupati Mojokerto merupakan bentuk komitmen menjunjung tinggi integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Pakta integritas adalah janji kepada diri sendiri untuk melaksanakan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta kesanggupan menolak segala bentuk gratifikasi,” ungkapnya.
Terakhir Bupati Mojokerto akrab disapa Al Barra itu meminta seluruh pimpinan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Mojokerto, berkomitmen melaksanakan tugas secara sistematis, terukur, berkesinambungan dan kolaboratif.
“Permasalahan tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri. Semua harus dilakukan secara kolaboratif. Kepala perangkat daerah harus menjadi motivator dan inovator yang mampu menggerakkan seluruh sumber daya secara optimal. Dengan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas ini, Pemkab Mojokerto meneguhkan langkah menuju pemerintahan yang berdaya saing, responsif dan dipercaya masyarakat.(ch4/habari.id).







