HABARI.ID, PEMPROV | Pemutakhiran data Pekerja Bukan Penerima Upah Bukan Pekerja (PBPU/BP) Pemerintah Daerah merupakan suatu langkah penting yang dilakukan untuk memastikan, bahwa informasi mengenai pekerja di sektor informal serta pekerja bebas atau mandiri selalu bisa dijangkau dan diperbaharui.
Pemutakhiran data pekerja bukan penerima upah bertujuan tidak hanya untuk menjaga kualitas data, tetapi juga untuk memperkuat kebijakan ketenagakerjaan dan perlindungan sosial bagi pekerja di sektor informal. Dengan data yang lengkap dan akurat, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dapat mengambil tindakan yang lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja non-formal.
Demikian disampaikan Pj. Sekda Kabupaten Bone Bolango, Amir Hamzah Hadju saat memberikan sambutan pada rapat evaluasi pembaharuan data PBPU/BP Pemda Bone Bolango periode Maret 2025 diruang Restorasi Kantor Bupati Bone Bolango (18/3/2025).
Rapat yang diikuti oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, baik Pemerintah Provinsi Gorontalo maupun Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bapppeda, Dukcapil, Disnaker maupun staf ahli Bupati, dipandu langsung oleh staf ahli Bupati Bone Bolango Bidang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Infrastruktur, Dr. Dian Susilo.
Amir Hamzah Hadju mengatakan, berdasarkan kuota data kepesertaan PBPU/BP Pemda periode bulan Maret 2025 untuk Kabupaten Bone Bolango berjumlah 18.254 peserta harus segera ditindaklanjuti dengan kesiapan data yang valid dan dukungan dana yang tersedia, sehingga bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC).
“Kunci untuk bisa mencapai UHC hanya 2 kata, yakni data dan dana. Untuk itu kita duduk bersama disini, guna merumuskan perbaikan data kepesertaan dan ketersediaan anggaran,” ungkap Amir.
UHC merupakan komitmen global yang diadopsi oleh negara-negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan merupakan salah satu target dalam Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030. Dengan mendorong UHC, diharapkan setiap orang dapat hidup dengan sehat dan produktif tanpa khawatir akan biaya perawatan kesehatan.
Sementara itu kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo diwakili pejabat fungsional peksos muda, Budi Susanto Yunus, SST. MPS.Sp dalam paparannya menjelaskan berdasarkan kuota kepesertaan PBPU/BP Pemda Kabupaten Bone Bolango, dari 18.254 peserta terdapat 26 peserta tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), 1.464 peserta tidak padan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), 16.764 peserta padan Regsosek serta 77 peserta telah pindah domisili.
“Dari 16.764 peserta yang padan, dapat diuraikan sebanyak 13.929 masuk di desil 1 hingga desil 4, dan sisanya sebanyak 2.835 peserta masuk di desil 5 hingga desil 10. Sedangkan data peserta yang tidak memiliki NIK maupun tidak padan Regsosek, diharapkan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait, sehingga data yang telah diusulkan benar-benar valid dan akuntabel, pungkas Budi. (Adv)