Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan Provinsi Gorontalo, Akhirnya Selesai

oleh -32 Dilihat
oleh

HABARI.ID, DEPROV | Setelah melalui serangkaian proses panjang, DPRD Provinsi Gorontalo akhirnya menyelesaikan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada sidang paripurna ke-6, Jumat (01/11/2024). Ketua DPRD Gorontalo Thomas Mopili mengungkapkan bahwa dengan telah terbentuknya AKD, aktivitas legislatif akan segera berjalan normal dan efektif.

Thomas menjelaskan bahwa tertundanya pembentukan AKD sebelumnya membuat kegiatan dewan menjadi terhambat, termasuk perjalanan dinas dan penugasan tugas komisi-komsi.

banner 468x60

“Hari ini kita telah menuntaskan semua agenda pembentukan AKD. Dengan ini, kita bisa segera melanjutkan berbagai program DPRD yang sempat tertunda,” ungkap Thomas Mopili.

Selanjutnya, DPRD akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) guna menyusun jadwal kerja, mulai dari agenda komisi-komisi termasuk juga pelantikan anggota dewan Pengganti Antar Waktu (PAW).

“Lewat Banmus ini, kita akan menentukan jadwal untuk kegiatan komisi pada hari Senin, termasuk rencana pelantikan PAW. Harapan kami, pada hari Rabu nanti, seluruh kegiatan DPRD sudah bisa berjalan normal,” jelasnya.

Pembentukan AKD menjadi penanda penting bagi DPRD untuk memastikan berbagai tugas dan fungsi legislatif dapat berjalan secara optimal. AKD yang terbentuk kali ini terdiri dari lima bagian yang akan berfokus pada berbagai bidang:

1. Komisi-komisi DPRD yang terdiri dari:
Komisi 1 Bidang Hukum dan Pemerintahan, diketuai Fadli Poha (Fraksi PPP)
Komisi 2 Bidang Ekonomi dan Keuangan, diketuai Mikson Yapanto (Fraksi Nasdem)
Komisi 3 Bidang Perencanaan dan Pembangunan, diketuai Espin Tulie (Fraksi PDIP)
Komisi 4 Bidang IPTEK dan Kesejahteraan Sosial, diketuai Moh. Ikbal Al Idrus
2. Badan Anggaran
3. Badan Musyawarah (Banmus)
4. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang diketuai oleh Syarifudin Bano
5. Badan Kehormatan, diketuai oleh Fikram Salilama. (Dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di