Pembangunan Secaba Masih Terkendala Perubahan RTRW

oleh
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.
banner 468x60

HABARI.ID | Pembangunan Sekolah Calon Bintara (Secaba) TNI AD di Gorontalo, terkendala perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi secara virtual pengadaan tanah untuk pembangunan sekolah Secaba dan Kodim, yang dipimpin Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan diikuti Danrem 133 NWB, Bupati Kabupaen Gorontalo, Kanwil BPN dan OPD terkait, Kamis (5/8/2021).

“RTRW ini yang menjadi salah satu syarat untuk mengeluarkan izin dari BPN, sehingga kuncinya dI situ. Tadi kata pak bupati sudah menyurat ke Menteri BPN pertengahan April lalu untuk merevisi RTRW, tapi sampai sekarang belum jalan,” jelas Rusli.

Secaba yang berlokasi di Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo itu terkendala dengan rencana tata ruang wilayah. Kawasan sebelumnya hanya diperuntukkan untuk pembangunan Kodim Gorontalo. Sebelumnya lahan Secaba ditetapkan Di Kecamatan Tibawa namun dipermasalahkan oleh pemilik lahan bekas HGU.

Untuk memastikan perubahan RTRW, Gubernur Rusli menghubungi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil melalui gawai pribadinya. Ia berharap perubahan ini segera disetujui untuk diparipurnakan di DPRD Kabupaten Gorontalo.

“Sebenarnya RTRW bukan masalah hanya diajukan kembali, pembangunan sudah jalan juga dan kita usahakan tetap dilanjutkan asalkan Korem harus berkonsultasi dengan pihak APH baik Kejaksaan Tinggi, Polda, dan juga BPKP agar tidak terjadihal-hal yang tidak diinginkan, karena memang ini cuma tinggal tunggu perubahan RTRW,” imbuhnya.

Pembangunan Secaba sudah cukup berlarut-larut hingga beberapa kali pergantian Pangdam dan Danrem. Padahal ditargetkan tahun 2022 ini Secaba yang berdiri di lahan HGU milik Hj. Helena Ngabito itu sudah menerima siswa baru. (edm/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan