Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Bakal Disanksi Tegas

oleh
Protokol Kesehatan, Covid-19
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, saat memimpin rapat Forkopimda yang digelar secara daring.
banner 468x60
HABARI.ID I Pelanggar protokol kesehatan Covid-19 bakal diberikan sanksi tegas, oleh petugas. Hal ini disampaikan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, pada rapat Forkopimda melalui daring Senin (20/07/2020) di Aula Rumah Jabatan Gubernur.

Bahkan kata Gubernur Gorontalo Dua Periode ini, pemberian sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan tersebut, bagian dari keseriusan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

“Masyarakat yang tidak pakai masker dan berada di tempat-tempat keramaian, tidak menyediakan fasilitas protokol kesehatan atau tidak menerapkan protokol kesehatan, akan ada sanksinya masing-masing. Nanti akan keluar Instruksi Presiden terkait pemberian sanksi ini. Kita harus tegas,” tegas Rusli.

Langkah tegas yang ditempuh, seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Ia memuji keputusan penutupan salah satu pasar oleh Bupati Nelson Pomalingo, sebab tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Seluruh pemerintah di daerah harus benar menerapkan protap kesehatan, sebagai contoh bagi masyarakat. Kalau tidak melaksanakan, akan diberikan sanksi,” lanjutnya.

Rusli menambahkan, untuk tempat-tempat keramaian seperti pertokoan, pasar modern, supermarket, hotel, salon, restoran, dan warung kopi, agar membuat surat pernyataan sanggup melaksanakan protap kesehatan.

“Apabila tidak melaksanakan, maka akan diberikan teguran, pemberhentian sementara sampai dengan pencabutan izin …”

“Kemudian, terkait pelaksanaan protokol kesehatan di pasar tradisional baik mingguan maupun harian, agar dibuatkan side plan …”

“Dengan mengatur terlebih dahulu jarak lapak antar pedagang. Para petugas akan diturunkan untuk membuat lapar-lapak, menjadi berjarak satu sama lain …”

“Contohnya pasar Senin, jadi hari sabtu itu petugas dan kami akan bantu juga turun untuk diatur terlebih dahulu jarak lapaknya, sebelum digunakan pada hari Senin,” pungkas Rusli.(bink/habari/rls).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan