HABARI.ID | Jajaran Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo memastikan jika di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talumelito, Kecamatan Telaga tidak ada Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dibuang di lokasi penampungan sampah tersebut, Senin (09/05/2022).
Sebelumnya, beredar kabar di salah satu media online bahwa ada limbah B3 yang diduga berasal dari rumah sakit, klinik maupun puskesmas di Gorontalo telah dibuang di TPA Talumelito.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo menegaskan dari peninjauan langsung dan hasil koordinasi bersama pihak Koordinator TPA Talumelito tidak menemukan limbah medis yang berserakan.
“Setelah melakukan peninjauan langsung, kami tidak menemukan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) seperti apa yang telah diberitakan sebelumnya. Untuk itu kami berharap agar salah satu media online yang bersangkutan untuk mengklarifikasi dan bertanggungjawab,” jelas Adnan.
Sementara itu, Koordinator TPA Talumelito, Hidayat Lanti mengatakan keberadaan tumpukan limbah B3 tidak benar adanya. Bahkan menurutnya, dari pengakuan pemulung maupun operator alat berat tidak menemukan limbah tersebut.
Ia mengakui pengurus TPA Talumelito juga telah mengawasi tumpukan sampah yang masuk ke lokasi pembuangan sampah sesuai prosedur, serta sudah memberikan surat pemberitahuan kepada seluruh rumah sakit di Gorontalo untuk tidak membuang limbah B3 di TPA.
“Kami pun akan memberikan sanksi jika kedapatan ada rumah sakit atau klinik dan puskesmas yang membuang limbah B3 di TPA Talumelito. Kita bakal memutus kontrak dengan rumah sakit yang bersangkutan, sehingga tidak lagi bisa membuang sampah di TPA,” tandasnya. (Dik/Habari.id)