Parah! Komisi C Nilai Buruk Kinerja Kabid Lalu Lintas dan Angkutan

oleh
binsus
Habari.Id
banner 468x60

HABARI.ID, DEKOT I Macet di beberapa titik di jantung Ibu Kota Provinsi Gorontalo, dan tidak mengetahui jumlah kendaraan di daerah, salah satu penilaian buruk Komisi C DPRD Kota Gorontalo, terhadap kinerja Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kota Gorontalo.

Seperti ditegaskan Anggota Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, di ruang Aula DPRD Kota Gorontalo Senin (20/02/2023).

Ia jelaskan, bidang lalu lintas dan angkutan memiliki peran penting dalam mengendalikan aktivitas di Kota Gorontalo, yang bukan lain juga Ibu Kota Provinsi Gorontalo.

Melakukan penyelenggaraan perumusan dan pelaksanaan kebijakan dibidang lalulintas dan angkutan, perencanaan teknis, koordinasi, pembinaan.

Kemudian pengendalian, fasilitasi penyelenggaraan lalu lintas, manajemen rekayasa lalu lintas dan terpenting harus mengetahui dan memiliki data jumlah kendaraan di daerah.

“Sayangnya dan mirisnya, hal tersebut tidak dikuasai betul Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kota Gorontalo ..,”

“Dan parahnya lagi, Kepala Bidangnya tidak memiliki dan mengetahui jumlah kendaraan di Kota Gorontalo ..,”

“Sehingga kami menilai, bidang tersebut buruk dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Karena, bagaimana kepala bidangnya mengambil kebijakan strategis, jika tidak memiliki data,” tegasnya.

Aleg dari Fraksi PAN DPRD Kota Gorontalo ini akui, memang di tubuh Dishub Kota Gorontalo masih memiliki banyak kekurangan, satu diantaranya SDM (Sumber Daya Manusia).

Namun itu menurutnya bukan menjadi persoalan yang urgen, sebab masih bisa dikoordinasikan, komunikasikan secara sinergi dengan lembaga hukum terkait seperti Polresta Gorontalo Kota.

Bahkan jika membutuhkan peran serta DPRD Kota Gorontalo, Ia katakan Komisi C DPRD Kota Gorontalo siap berkontribusi demi kelancara aktivitas masyarakat.

“Ingat! legislatif, forkopimda dan eksekutif, adalah mitra kerja. Jika sinergitas ini tidak dimanfaatkan dengan baik ..,”

“Dan jika ada satu unit instansi di dalam lembaga eksekutif masih memakai ego sektoral, maka tidak akan jalan fungsi di unit instansi tersebut. Karena berjalan tidak secara terpadu ..,”

“Maka dari itu, saya berharap ini harus menjadi perhatian serius pimpinan eksekutif untuk melakukan evaluasi secara berkala dan tegas, terhadap kinerja Dishub Kota Gorontalo,” terangnya

Tidak hanya itu tegas Herman, berbicara soal macet di Kota Gorontalo bidang lalu lintas dan angkutan harus bisa memetakan, dan mengetahui jam-jam macet.

“Kemacetan di Kota Gorontalo tidak hanya di temukan di pusat kota saja. Tetapi ada di beberapa titik, bahkan kemacetan itu sering terjadi di jalan kawasan MTs Negeri I Kota Gorontalo ..,”

“Pertanyaanya, apakah ini diketahui kepala bidang lalu lintas dan angkutan? dan saya bisa pastikan bersangkutan tidak tahu soal itu ..,”

“Namanya macet, jelas akan mengundang bisa saja kecelakaan dan kejadian lain sebagainya. Ini yang harus dimengerti seorang pemegang jabatan di bidang tersebut ..,”

“Maaf! bidang lalu lintas jangan hanya bisa mengatur jalur lintasan pejabat daerah, saat berkunjung di lokasi kegiatan, sementara jalur masyarakat diabaikan,” tegasnya menutup.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di