12 Hari Bahas Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Pansus DPRD Pecahkan Rekor Baru

oleh -99 Dilihat
oleh
Ketua Pansus DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar.

HABARI.ID, DEKOT I Kinerja Pansus (Panitia Khusus) DPRD Kota Gorontalo yang diketuai Totok Bachtiar, patut diacungi jempol. Pasalnya hanya butuh waktu 12 hari, Totok Bachtiar dan rekan Aleg lainnya menyelesaikan pembahasan 25 pasal Ranperda (Ranacangan Peraturan Daerah) usul inisiatif eksekutif, tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor.

Rapat Pansus DPRD Kota Gorontalo bertemakan lanjutan pembahasan Ranperda pemberian insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor, yang berlangsung di Aula Utama Kantor DPRD Kota Gorontalo Selasa (10/06/2025) itu sempat alot. 

Karena antara pimpinan, anggota Pansus DPRD Kota Gorontalo, Tim Kaji Ranperda dari unsur lembaga vertika dan unsur pejabat Pemerintah Kota Gorontalo, beradu argumen membedah beberapa pasal dalam ranperda tersebut. 

Meski demikian, akhirnya rapat Pansus DPRD Kota Gorontalo yang dinakhodai Totok Bachtiar itu berakhir dengan sempurna dan melahirkan dua kesimpulan resmi yang sudah disepakati bersama dalam forum. 

“Dari hasil perjalanan panjang rapat pansus yang kita lalui bersama, ada dua kesimpulan yang sudah kita sepakati bersama. Pertama, akan di tindak lanjuti oleh Sekretariat DPRD Kota Gorontalo, untuk dilengkapi atau disempurnakan ..,” 

“Kemudian akan diserahkan ke Bagian Hukum Setda Kota Gorontalo, untuk kemudian diserahkan ke Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, guna difasilitasi ..,”

“Kesimpulan kedua yakni, setelah difasilitasi Pemerintah Provinsi Gorontalo, maka akan dilanjutkan dengan rapat paripurna penetapan ranperda menjadi perda atau peraturan daerah,” terang Totok Bachtiar. 

Totok Bachtiar sampaikan, Ia berterima kasih atas dukungan seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Gorontalo, serta pejabat vertikal sebagai tim kaji perda dan pejabat Pemerintah Kota Gorontalo, sudah andil menyelesaikan tugas DPRD Kota Gorontalo melahirkan satu buah regulasi baru. 

“Capain ini adalah hasil kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas kita semua yang terlibat, termasuk berkat dukungan masyarakat Kota Gorontalo. Semoga setelah disahkan menjadi perada, regulasi ini akan memberikan dampak baik terhadap pelaksanaan pembangunan daerah, yang muaranya kepada pemenuhan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Totok Bachtiar.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di