HABARI.ID, DEPROV | Penyelidikan Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Provinsi Gorontalo membuka lembaran gelap dalam manajemen aset daerah. Meski usia provinsi telah melampaui dua dekade, tapi pemerintah seakan tidak serius mengurus persoalan aset daerah.
Rapat terbaru yang melibatkan berbagai lembaga terkait seperti Dinas PUPR, Biro Hukum, Biro Keuangan, serta Aset Daerah di Rumah Makan Meranti, Rabu (22/05/2024) itu Anggota Pansus Hidayat Bouty mengungkapkan ketidakpuasan terhadap kelambanan pemerintah dalam menangani aset.
“Provinsi ini telah berdiri lebih dari 20 tahun, namun kita masih terjebak dalam perdebatan tentang aset yang terabaikan. Setiap tahun kita disajikan dengan rekomendasi BPK RI. Bahkan kita kalah lantaran tak punya dokumen lengkap saat pihak lain menggugat,” tegas Hidayat Bouty.
Bahkan Adhan Dambea pun menilai bahwa lambannya respon pemerintah dalam hal ini Biro Keuangan menunjukan kurangnya komitmen dalam menyelesaikan persoalan aset. “Kami sudah bekerja selama dua pekan dan memfokuskan persoalan aset, tetapi permintaan data kepada Biro Keuangan masih belum terpenuhi,” kata Adhan.
Adhan mengatakan bahwa ketidakseriusan eksekutif mencerminkan kurangnya tanggung jawab terhadap manajemen aset. “Saya usulkan agar rapat ini dilaporkan kepada pimpinan dewan dan dijadwalkan pertemuan dengan Penjabat Gubernur Gorontalo untuk menindaklanjuti,” ungkap Adhan.
Sementara itu Ketua Pansus Aset AW Thalib menyampaikan keprihatinan atas kacaunya data aset dan menegaskan pentingnya menangani masalah ini dengan serius. Namun, AW Thalib mengakui bahwa waktu yang terbatas dan masa jabatan DPRD yang akan segera berakhir menjadi tantangan tersendiri.
“Kita masih menunggu data dari sejumlah OPD terkait aset mereka. Namun, apa yang kami temui sejauh ini adalah sebagian besar aset bermasalah. Contohnya, lahan GORR yang melibatkan lebih dari 1.700 persil tanah, TPU dan Irigasi Lomaya,” tandasnya. (dik/habari.id)